Berita

Terdakwa kasus penipuan korban KSP Indosurya, Natalia Rusli membacakan pledoi di PN Jakarta Barat/Ist

Hukum

Momen Natalia Rusli Bacakan Pledoi Sambil Menangis, Ngaku Dapat Intimidasi

SABTU, 10 JUNI 2023 | 08:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Isak tangis mengiringi pembacaan nota pembelaan atau pedoi terdakwa kasus penipuan korban KSP Indosurya, Natalia Rusli di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Natalia bahkan menceritakan, ia dan keluarga mendapat intimidasi saat proses pemakaman ibunya beberapa waktu lalu. Pengakuan Natalia, saat pemakaman ada tujuh mobil yang mengintai bersamaan dengan beberapa misterius.

"Anak-anak setiap hari selalu diintai, rumah saya diintai 24 jam seakan saya ini penjahat terorisme. Bahkan ketika anak-anak saya ingin berangkat ke sekolah, selalu ada yang mengintai," kata Natalia sembari menangis saat sidang yang digelar pada Jumat (9/6).


Natalia yang juga seorang advokat ini lantas menyinggung hasil rekomendasi Bidpropam Polda Metro Jaya bahwa penetapan tersangka dirinya telah ditemukan pelanggaran kode etik dari penyidik.

"Surat rekomendasi Bareskrim melalui gelar perkara menyatakan penetapan tersangka terhadap saya terlalu prematur. Saksi ahli pidana menyatakan saya adalah advokat dan telah menjalani tugasnya dengan baik," tegas Natalia.

Masih dalam pledoinya, ia pun berharap Majelis Hakim PN Jakart Barat membebaskannya dari perkara penipuan.

"Kebenaran bisa kalah, tetapi kebenaran tidak akan pernah salah," tandasnya.

Terpisah, kuasa hukum Natalia Rusli, Deolipa Yumara menilai tuntutan JPU soal penggelapan tidak terpenuhi pada perkara kliennya. Natalia sendiri telah dituntut JPU 1 tahun 3 bulan.

"Kami juga meminta harkat dan martabat Natalia Rusli serta keadaannya di mata hukum diberikan," ucap Deolipa dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/6).

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya