Berita

Terdakwa kasus penipuan korban KSP Indosurya, Natalia Rusli membacakan pledoi di PN Jakarta Barat/Ist

Hukum

Momen Natalia Rusli Bacakan Pledoi Sambil Menangis, Ngaku Dapat Intimidasi

SABTU, 10 JUNI 2023 | 08:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Isak tangis mengiringi pembacaan nota pembelaan atau pedoi terdakwa kasus penipuan korban KSP Indosurya, Natalia Rusli di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Natalia bahkan menceritakan, ia dan keluarga mendapat intimidasi saat proses pemakaman ibunya beberapa waktu lalu. Pengakuan Natalia, saat pemakaman ada tujuh mobil yang mengintai bersamaan dengan beberapa misterius.

"Anak-anak setiap hari selalu diintai, rumah saya diintai 24 jam seakan saya ini penjahat terorisme. Bahkan ketika anak-anak saya ingin berangkat ke sekolah, selalu ada yang mengintai," kata Natalia sembari menangis saat sidang yang digelar pada Jumat (9/6).


Natalia yang juga seorang advokat ini lantas menyinggung hasil rekomendasi Bidpropam Polda Metro Jaya bahwa penetapan tersangka dirinya telah ditemukan pelanggaran kode etik dari penyidik.

"Surat rekomendasi Bareskrim melalui gelar perkara menyatakan penetapan tersangka terhadap saya terlalu prematur. Saksi ahli pidana menyatakan saya adalah advokat dan telah menjalani tugasnya dengan baik," tegas Natalia.

Masih dalam pledoinya, ia pun berharap Majelis Hakim PN Jakart Barat membebaskannya dari perkara penipuan.

"Kebenaran bisa kalah, tetapi kebenaran tidak akan pernah salah," tandasnya.

Terpisah, kuasa hukum Natalia Rusli, Deolipa Yumara menilai tuntutan JPU soal penggelapan tidak terpenuhi pada perkara kliennya. Natalia sendiri telah dituntut JPU 1 tahun 3 bulan.

"Kami juga meminta harkat dan martabat Natalia Rusli serta keadaannya di mata hukum diberikan," ucap Deolipa dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/6).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya