Berita

Terdakwa kasus penipuan korban KSP Indosurya, Natalia Rusli membacakan pledoi di PN Jakarta Barat/Ist

Hukum

Momen Natalia Rusli Bacakan Pledoi Sambil Menangis, Ngaku Dapat Intimidasi

SABTU, 10 JUNI 2023 | 08:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Isak tangis mengiringi pembacaan nota pembelaan atau pedoi terdakwa kasus penipuan korban KSP Indosurya, Natalia Rusli di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Natalia bahkan menceritakan, ia dan keluarga mendapat intimidasi saat proses pemakaman ibunya beberapa waktu lalu. Pengakuan Natalia, saat pemakaman ada tujuh mobil yang mengintai bersamaan dengan beberapa misterius.

"Anak-anak setiap hari selalu diintai, rumah saya diintai 24 jam seakan saya ini penjahat terorisme. Bahkan ketika anak-anak saya ingin berangkat ke sekolah, selalu ada yang mengintai," kata Natalia sembari menangis saat sidang yang digelar pada Jumat (9/6).


Natalia yang juga seorang advokat ini lantas menyinggung hasil rekomendasi Bidpropam Polda Metro Jaya bahwa penetapan tersangka dirinya telah ditemukan pelanggaran kode etik dari penyidik.

"Surat rekomendasi Bareskrim melalui gelar perkara menyatakan penetapan tersangka terhadap saya terlalu prematur. Saksi ahli pidana menyatakan saya adalah advokat dan telah menjalani tugasnya dengan baik," tegas Natalia.

Masih dalam pledoinya, ia pun berharap Majelis Hakim PN Jakart Barat membebaskannya dari perkara penipuan.

"Kebenaran bisa kalah, tetapi kebenaran tidak akan pernah salah," tandasnya.

Terpisah, kuasa hukum Natalia Rusli, Deolipa Yumara menilai tuntutan JPU soal penggelapan tidak terpenuhi pada perkara kliennya. Natalia sendiri telah dituntut JPU 1 tahun 3 bulan.

"Kami juga meminta harkat dan martabat Natalia Rusli serta keadaannya di mata hukum diberikan," ucap Deolipa dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/6).

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya