Berita

Terdakwa kasus penipuan korban KSP Indosurya, Natalia Rusli membacakan pledoi di PN Jakarta Barat/Ist

Hukum

Momen Natalia Rusli Bacakan Pledoi Sambil Menangis, Ngaku Dapat Intimidasi

SABTU, 10 JUNI 2023 | 08:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Isak tangis mengiringi pembacaan nota pembelaan atau pedoi terdakwa kasus penipuan korban KSP Indosurya, Natalia Rusli di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Natalia bahkan menceritakan, ia dan keluarga mendapat intimidasi saat proses pemakaman ibunya beberapa waktu lalu. Pengakuan Natalia, saat pemakaman ada tujuh mobil yang mengintai bersamaan dengan beberapa misterius.

"Anak-anak setiap hari selalu diintai, rumah saya diintai 24 jam seakan saya ini penjahat terorisme. Bahkan ketika anak-anak saya ingin berangkat ke sekolah, selalu ada yang mengintai," kata Natalia sembari menangis saat sidang yang digelar pada Jumat (9/6).


Natalia yang juga seorang advokat ini lantas menyinggung hasil rekomendasi Bidpropam Polda Metro Jaya bahwa penetapan tersangka dirinya telah ditemukan pelanggaran kode etik dari penyidik.

"Surat rekomendasi Bareskrim melalui gelar perkara menyatakan penetapan tersangka terhadap saya terlalu prematur. Saksi ahli pidana menyatakan saya adalah advokat dan telah menjalani tugasnya dengan baik," tegas Natalia.

Masih dalam pledoinya, ia pun berharap Majelis Hakim PN Jakart Barat membebaskannya dari perkara penipuan.

"Kebenaran bisa kalah, tetapi kebenaran tidak akan pernah salah," tandasnya.

Terpisah, kuasa hukum Natalia Rusli, Deolipa Yumara menilai tuntutan JPU soal penggelapan tidak terpenuhi pada perkara kliennya. Natalia sendiri telah dituntut JPU 1 tahun 3 bulan.

"Kami juga meminta harkat dan martabat Natalia Rusli serta keadaannya di mata hukum diberikan," ucap Deolipa dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/6).

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya