Berita

Kasatgas TPPO Irjen Asep Edi Suheri/Net

Presisi

Satgas TPPO: Ada Dua Cara Muluskan Pekerja Migran Ilegal Tinggalkan Indonesia

SABTU, 10 JUNI 2023 | 01:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menyebut ada dua cara penyalur Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal dalam melancarkan aksinya.

Pertama melalui jalur tidak resmi atau dengan dalih visa liburan serta cara kedua dengan menyeberang melaui pelabuhan kecil ke negara tujuan atau dikenal dengan jalur tikus.

Terbaru Satgas TPPO berhasil menggagalkan pengiriman sebanyak 123 orang CPMI yang akan ke Malaysia dari Nunukan, Kaliman Utara.


Kasatgas TPPO Irjen Asep Edi Suheri menyebut pengungkapan ini berkat kerjasama lintas sektoral yang dilakukan petugas.

"Satgas TPPO Polri bekerjasama dengan instansi terkait, yaitu TNI wilayah Nunukan, BP3MI Nunukan, PT Pelni, dan PT Pelindo Cabang Nunukan," kata Asep dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (9/6).

Lanjut Asep, 123 korban terdiri dari 74 laki-laki, 29 perempuan, dan 20 anak-anak yang berasal dari wilayah Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan.

Dari pengungkapan ini, 8 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Langkah selanjutnya, Asep yang juga menjabat sebagai Wakabareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terkait proses pemulangan CPMI.

"Terkait pemulangan korban, kami sudah berkoordinasi dengan BP3MI dan pihak BP3MI menyatakan siap untuk memfasilitasi pemulangan korban hingga tiba di daerah masing-masing," kata Asep.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya