Berita

Satgas TPPO saat rilis penungkapan gagalkan pengirimi CPMI ilegal ke Malaysia/Ist

Presisi

Antisipasi TPPO, Irjen Asep Minta Warga Tak Mudah Tergiur Gaji Tinggi di Luar Negeri

SABTU, 10 JUNI 2023 | 00:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) diminta jangan mudah tergiur dengan tawaran gaji tinggi bila bekerja di luar negeri dari penyalur jasa ilegal.

Apalagi dalam proses administrasi, CPMI dapat dengan mudah melengkapinya, terlebih dengan melakukan pembayaran di awal.

Sebaliknya, Kepala Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Irjen Asep Edi Suheri meminta CPMI untuk menempuh jalur resmi bila ingin bekerja di luar negeri.


"Silahkan gunakan jalur resmi yang tersedia melalui perusahaan penempatan Pekerja Migran Indonesia atau P3M," kata Irjen Asep dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (9/6).

Melalui jalur resmi, kata dia, data PMI yang bekerja di luar negeri akan tercatat.

Terkini, Satgas TPPO menggagalkan pengiriman sebanyak 123 orang CPMI ilegal yang hendak menyeberang dari Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) ke Malaysia.

Irjen Asep Edi Suheri mengatakan bahwa 123 korban terdiri dari 74 laki-laki, 29 perempuan, dan 20 anak-anak dari berbagai daerah.

"74 laki-laki, 29 perempuan, dan 20 anak-anak yang berasal dari Sulawesi Selatan, NTT, dan Jawa Timur," kata Asep.

Dari pengungkapan yang dilakukan Satgas TPPO Polri bersama Polda Kaltara dan Polres Nunukan, telah ditetapkan sebanyak 8 orang tersangka. Para tersangka berasal dari 9 kelompok jaringan TPPO.

Para tersangka pun dijerat dengan Pasal 4 Jo Pasal 10 UU 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Subsider Pasal 81 Jo Pasal 69 UU 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan denda maksimal sebesar Rp 600 juta.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya