Berita

Satgas TPPO saat rilis penungkapan gagalkan pengirimi CPMI ilegal ke Malaysia/Ist

Presisi

Antisipasi TPPO, Irjen Asep Minta Warga Tak Mudah Tergiur Gaji Tinggi di Luar Negeri

SABTU, 10 JUNI 2023 | 00:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) diminta jangan mudah tergiur dengan tawaran gaji tinggi bila bekerja di luar negeri dari penyalur jasa ilegal.

Apalagi dalam proses administrasi, CPMI dapat dengan mudah melengkapinya, terlebih dengan melakukan pembayaran di awal.

Sebaliknya, Kepala Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Irjen Asep Edi Suheri meminta CPMI untuk menempuh jalur resmi bila ingin bekerja di luar negeri.

"Silahkan gunakan jalur resmi yang tersedia melalui perusahaan penempatan Pekerja Migran Indonesia atau P3M," kata Irjen Asep dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (9/6).

Melalui jalur resmi, kata dia, data PMI yang bekerja di luar negeri akan tercatat.

Terkini, Satgas TPPO menggagalkan pengiriman sebanyak 123 orang CPMI ilegal yang hendak menyeberang dari Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) ke Malaysia.

Irjen Asep Edi Suheri mengatakan bahwa 123 korban terdiri dari 74 laki-laki, 29 perempuan, dan 20 anak-anak dari berbagai daerah.

"74 laki-laki, 29 perempuan, dan 20 anak-anak yang berasal dari Sulawesi Selatan, NTT, dan Jawa Timur," kata Asep.

Dari pengungkapan yang dilakukan Satgas TPPO Polri bersama Polda Kaltara dan Polres Nunukan, telah ditetapkan sebanyak 8 orang tersangka. Para tersangka berasal dari 9 kelompok jaringan TPPO.

Para tersangka pun dijerat dengan Pasal 4 Jo Pasal 10 UU 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Subsider Pasal 81 Jo Pasal 69 UU 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan denda maksimal sebesar Rp 600 juta.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya