Berita

Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Politik

Masa Jabatan Diperpanjang 1 Tahun, KPK Komitmen Terus Fokus Bekerja

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 22:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen akan terus fokus terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi. Mengingat, kerja pemberantasan korupsi adalah kerja berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menanggapi sikap pemerintah yang mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK semula dari 4 tahun menjadi 5 tahun.

Di mana, putusan MK tersebut mulai berlaku pada kepemimpinan Firli Bahuri dkk. Artinya, masa jabatan Firli Bahuri dkk diperpanjang satu tahun hingga 20 Desember 2024.


"Kami tentunya menghormati setiap putusan hukum, dalam hal ini MK atas pengajuan Judicial Review UU 19/2019 tentang perubahan UU 30/2002, serta keputusan pemerintah," ujar Ali kepada wartawan, Jumat malam (9/6).

Karena pada prinsipnya kata Ali, kerja pemberantasan korupsi adalah kerja berkelanjutan. Sehingga siapapun pimpinannya, adalah bertujuan untuk menurunkan tingkat korupsi di Indonesia, baik melalui pendekatan strategi pendidikan, pencegahan, maupun penindakan.

"Tentunya dengan sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan," kata Ali.

Ali menjelaskan, keberlanjutan kerja pemberantasan korupsi telah dirumuskan dalam road map jangka panjang KPK hingga 2045. Di mana, untuk mewujudkan Indonesia menjadi sebuah negara maju, salah satu prasyaratnya adalah telah terbangunnya budaya antikorupsi dalam diri dan lingkungan masyarakatnya. Baik dalam lingkungan pemerintahan, politik, pendidikan, tata niaga, hingga sosial kemasyarakatan.

"Oleh karenanya, KPK akan terus fokus terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi. Di mana dalam prioritas kerjanya, KPK telah menyusun skala prioritas pada sektor sumber daya alam, politik, hukum, pelayanan publik, dan tata niaga. Kita ketahui sektor-sektor tersebut masih rentan terjadinya tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan kerugian keuangan negara dalam jumlah yang besar, dan berdampak buruk bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat," pungkas Ali.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya