Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Koran Australia Minta Maaf Gara-gara Liputan Pembantaian Pribumi Tahun 1838

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 16:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sydney Morning Herald (SMH), surat kabar yang paling banyak dibaca di Australia, telah meminta maaf atas liputannya yang kontroversial terkait pembantaian yang terjadi dua abad lalu.

Dalam editorial yang dipublikasikan di situs web mereka pada Jumat (9/6), surat kabar itu mengakui kesalahan mereka dalam liputan sebelumnya, di mana mereka menerbitkan artikel yang mendukung pembebasan para penyerang dari tuntutan hukuman mati.

Seperti dimuat Reuters, pembantaian Myall Creek pada 10 Juni 1838 dianggap sebagai peristiwa penting dalam sejarah Australia, karena kekejamannya dan karena menjadi tuntutan pidana pertama terhadap kekerasan pemukim terhadap orang Pribumi.


Sejarawan mencatat bahwa sekitar 28 wanita, anak-anak, dan pria lanjut usia Pribumi dibantai dengan kejam, tubuh mereka diinjak-injak oleh kuda, dan kemudian dibakar oleh sekelompok pekerja ternak Eropa, kebanyakan mantan narapidana. Selama beberapa hari setelahnya, seorang wanita Pribumi juga menjadi korban pemerkosaan.

Namun, SMH bersama artikelnya telah keliru dalam menyerukan pembebasan para penyerang yang banyak dikecam masyarakat.

"The Herald memiliki sejarah panjang dan membanggakan dalam menceritakan kisah Australia. Tapi di Myall Creek, sebenarnya kami gagal total," tulis SMH.

Dalam permintaan maafnya, surat kabar itu mengakui kesalahannya, dan kemudian menekankan pentingnya kebenaran dalam proses rekonsiliasi.

"Meski generasi hari ini tidak bertanggung jawab atas dosa generasi sebelumnya, namun kami dapat membantu menyembuhkan luka lama, dengan kemampuan untuk mengenali kesalahan masa lalu mereka," kata surat kabar milik Nine Entertainment (NEC.AX) itu.

Permintaan maaf SMH adalah salah satu dari bagian perhitungan yang lebih luas yang terjadi secara global, saat negara dan institusi kuat bergulat dengan sejarah kekerasan rasial.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya