Berita

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio saat menjadi pembicara di podcast Akbar Faizal/Net

Politik

Jokowi Seperti Asal Bangun Infrastruktur, Macet Tak Selesai dan Kualitas Jalan Tol Parah

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 13:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembangunan infrastruktur di era pemerintahan Presiden Joko Widodo dinilai asal-asalan, lantaran tidak memberikan solusi dari sejumlah masalah.

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio mengatakan, selama dua periode memerintah Indonesia, Jokowi tidak memberikan keseimbangan antara pertambahan penduduk dengan pertumbuhan fasilitas umum.

"Jadi sebetulnya ada pertumbuhan jalan, pertumbuhan modal, tapi pertumbuhan manusianya sama dan sebangun. Itulah yang membuat kemacetan tetap dan bertambah," ujar Agus dalam podcast Akbar Faizal yang diunggah pada tahun lalu.


Sebagai perbandingan, Akbar lantas menyinggung soal mobilisasi penduduk di China saat perayaan Tahun Baru China. Mobilisasi di China berbanding terbalik dengan mudik Idul Fitri di Indonesia yang terbilang semrawut.

Menurutnya, di China tidak terjadi kemacetan meski 600 juta orang mudik karena menggunakan angkutan umum. Sementara mudik Idulfitri di Indonesia, justru menimbulkan kemacetan parah lantaran menggunakan kendaraan pribadi.

"Kegagalan kita sudah puluhan tahun adalah tidak menciptakan atau membangun transportasi lokal. Orang naik kereta api, naik bus turun jam 3 pagi, enggak ada angkutan ke desanya atau ke daerah lain di daerah itu," jawab Agus ke Akbar.

Dalam konsep pembangunan infrastruktur, Agus menyebutkan 3 hal yaitu ada terobosan pembangunan infrastruktur yang terpakai, tidak terpakai, dan kondisinya rusak.

"Jalan tol kan kualitasnya parah betul. Jadi selain jalan tol ada pelabuhan, bandara itu juga nambah. Tetapi menambahnya itu tidak base on research, atau base peraturan yang ada. Dilanggar semua," urainya.

Sebagai contoh, ia menyebutkan pembangunan infrastruktur era Jokowi yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan, khususnya mengenai minimal jarak.

"Jarak bandara di Pulau Jawa minimum 100 kilo baru boleh ada bandara lagi. Tapi ada yang cuma 65. Contohnya apa? Bandara Cilacap dengan Purbalingga itu cuma 65 kilo. Itu against the low,” ungkapnya.

Maka dari itu, dia menyayangkan pemerintah tidak membangun infrastruktur sesuai peraturan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat.

"Intinya, untuk bangsa kita bisa maju 100 persen, saya setuju infrastruktur harus ada. Tapi infrastruktur tidak dibikin asal cepat. Yang sekarang ini asal cepat," demikian Agus menegaskan.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya