Berita

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio saat menjadi pembicara di podcast Akbar Faizal/Net

Politik

Jokowi Seperti Asal Bangun Infrastruktur, Macet Tak Selesai dan Kualitas Jalan Tol Parah

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 13:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembangunan infrastruktur di era pemerintahan Presiden Joko Widodo dinilai asal-asalan, lantaran tidak memberikan solusi dari sejumlah masalah.

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio mengatakan, selama dua periode memerintah Indonesia, Jokowi tidak memberikan keseimbangan antara pertambahan penduduk dengan pertumbuhan fasilitas umum.

"Jadi sebetulnya ada pertumbuhan jalan, pertumbuhan modal, tapi pertumbuhan manusianya sama dan sebangun. Itulah yang membuat kemacetan tetap dan bertambah," ujar Agus dalam podcast Akbar Faizal yang diunggah pada tahun lalu.


Sebagai perbandingan, Akbar lantas menyinggung soal mobilisasi penduduk di China saat perayaan Tahun Baru China. Mobilisasi di China berbanding terbalik dengan mudik Idul Fitri di Indonesia yang terbilang semrawut.

Menurutnya, di China tidak terjadi kemacetan meski 600 juta orang mudik karena menggunakan angkutan umum. Sementara mudik Idulfitri di Indonesia, justru menimbulkan kemacetan parah lantaran menggunakan kendaraan pribadi.

"Kegagalan kita sudah puluhan tahun adalah tidak menciptakan atau membangun transportasi lokal. Orang naik kereta api, naik bus turun jam 3 pagi, enggak ada angkutan ke desanya atau ke daerah lain di daerah itu," jawab Agus ke Akbar.

Dalam konsep pembangunan infrastruktur, Agus menyebutkan 3 hal yaitu ada terobosan pembangunan infrastruktur yang terpakai, tidak terpakai, dan kondisinya rusak.

"Jalan tol kan kualitasnya parah betul. Jadi selain jalan tol ada pelabuhan, bandara itu juga nambah. Tetapi menambahnya itu tidak base on research, atau base peraturan yang ada. Dilanggar semua," urainya.

Sebagai contoh, ia menyebutkan pembangunan infrastruktur era Jokowi yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan, khususnya mengenai minimal jarak.

"Jarak bandara di Pulau Jawa minimum 100 kilo baru boleh ada bandara lagi. Tapi ada yang cuma 65. Contohnya apa? Bandara Cilacap dengan Purbalingga itu cuma 65 kilo. Itu against the low,” ungkapnya.

Maka dari itu, dia menyayangkan pemerintah tidak membangun infrastruktur sesuai peraturan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat.

"Intinya, untuk bangsa kita bisa maju 100 persen, saya setuju infrastruktur harus ada. Tapi infrastruktur tidak dibikin asal cepat. Yang sekarang ini asal cepat," demikian Agus menegaskan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya