Berita

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun/Repro

Politik

Refly Harun: Kalau Cawe-cawe, Jokowi Menghina Dirinya Sendiri

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 05:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Cawe-cawe dalam Pemilu bukanlah urusan seorang presiden. Tugas Presiden adalah memastikan negara dan bangsa ini dalam kondisi yang kondusif, termasuk saat ada Pemilu.

"Karena cawe-cawe itu makna leksikalnya adalah turut membantu, ikut membantu, ikut-ikutan, intervensi, dan sebagainya," ucap Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam diskusi Forum Kajian Strategis dan Advokasi bertema "Tolak Cawe-cawe Jokowi, Tolak Narasi Politik Identitas, Kembalikan Kekuasaan ke Tangan Rakyat" yang tayang di kanal YouTube Refly Harun, Kamis (8/6).

"Sebagai primus interpares dalam sistem pemerintahan presidensial, presiden enggak mungkin cawe-cawe. Presiden itu leader dan dia punya tugas umum pemerintahan sebagai chief eksekutif. Karena itu dia tak boleh dan tidak bisa cawe-cawe seharusnya," sambungnya.


Dalam konteks pemilu, lanjut Refly, ada beberapa pasal dalam konstitusi yang harus dipahami.

"Pertama pasal tentang bahwa pemilu harus luber dan jurdil. Pengalaman Orde baru pemilu itu tidak jurdil karena pemerintah atau penguasanya berpihak. Salah satu indikatornya adalah lembaga pemilihan umum berada di bawah departemen dalam negeri waktu itu. Karena itu Reformasi melakukan sebuah koreksi dengan memunculkan lembaga yang independen," paparnya.

Hal itu dimuat dalam Pasal 22 E UUD 1945 yang mengatakan, bahwa pemilu diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang nasional, tetap, dan mandiri.

Sehingga dalam konteks berpemilu dihadirkan lembaga yang khusus untuk menyelenggarakan pemilu. Selain diharapkan ekspertisenya tapi juga dijamin independensinya, kata Refly.

Karena itulah, soal urusan pemilu itu sudah keluar dari tugas seorang kepala pemerintahan.

Lebih jauh Refly mengibaratkan tugas presiden sebagai pengelola stadion sepak bola, dalam konteks kepemiluan. Ada atau tidak ada pertandingan, pengelola harus memastikan stadion ready, rumputnya mulus, kursi-kursinya baik.

Karena dia diberi mandat sebagai pengelola oleh pemilik stadion yang tak lain adalah rakyat Indonesia.

Pemilu sendiri diibaratkan Refly sebagai pertandingan. Tim yang bertanding merupakan peserta pemilu, KPU menjadi wasit, dan hakim garis Bawaslu.

"Jadi, dalam konteks ini, enggak ada urusan pengelola stadion untuk menentukan hasil pertandingan cawe-cawe. Sebagai pengelola, dia harus memastikan situasi kondusif bagi pertandingan tersebut. Itulah yang saya katakan tugas umum pemerintahan yang melekat pada diri Presiden Jokowi," jelasnya.

Kapanpun Presiden Jokowi harus memastikan situasi negara ini aman dan tertib, termasuk saat pemilu. Tapi dalam pemilu dia tidak boleh cawe-cawe, tidak boleh  menentukan berapa skor pertandingan, tegas Refly.

"Itulah aturan mainnya agar presiden tahu bahwa tidak layak dia mengatakan cawe-cawe. Kalau dia mengatakan dirinya cawe-cawe itu dia menghina dirinya sendiri. Dia mendegradasi kewenangan, kekuasaan pemerintahan, yang tertinggi di dalam UUD menjadi sekadar orang yang bermain belakang, main samping," demikian Refly Harun.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya