Berita

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun/Repro

Politik

Refly Harun: Kalau Cawe-cawe, Jokowi Menghina Dirinya Sendiri

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 05:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Cawe-cawe dalam Pemilu bukanlah urusan seorang presiden. Tugas Presiden adalah memastikan negara dan bangsa ini dalam kondisi yang kondusif, termasuk saat ada Pemilu.

"Karena cawe-cawe itu makna leksikalnya adalah turut membantu, ikut membantu, ikut-ikutan, intervensi, dan sebagainya," ucap Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam diskusi Forum Kajian Strategis dan Advokasi bertema "Tolak Cawe-cawe Jokowi, Tolak Narasi Politik Identitas, Kembalikan Kekuasaan ke Tangan Rakyat" yang tayang di kanal YouTube Refly Harun, Kamis (8/6).

"Sebagai primus interpares dalam sistem pemerintahan presidensial, presiden enggak mungkin cawe-cawe. Presiden itu leader dan dia punya tugas umum pemerintahan sebagai chief eksekutif. Karena itu dia tak boleh dan tidak bisa cawe-cawe seharusnya," sambungnya.


Dalam konteks pemilu, lanjut Refly, ada beberapa pasal dalam konstitusi yang harus dipahami.

"Pertama pasal tentang bahwa pemilu harus luber dan jurdil. Pengalaman Orde baru pemilu itu tidak jurdil karena pemerintah atau penguasanya berpihak. Salah satu indikatornya adalah lembaga pemilihan umum berada di bawah departemen dalam negeri waktu itu. Karena itu Reformasi melakukan sebuah koreksi dengan memunculkan lembaga yang independen," paparnya.

Hal itu dimuat dalam Pasal 22 E UUD 1945 yang mengatakan, bahwa pemilu diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang nasional, tetap, dan mandiri.

Sehingga dalam konteks berpemilu dihadirkan lembaga yang khusus untuk menyelenggarakan pemilu. Selain diharapkan ekspertisenya tapi juga dijamin independensinya, kata Refly.

Karena itulah, soal urusan pemilu itu sudah keluar dari tugas seorang kepala pemerintahan.

Lebih jauh Refly mengibaratkan tugas presiden sebagai pengelola stadion sepak bola, dalam konteks kepemiluan. Ada atau tidak ada pertandingan, pengelola harus memastikan stadion ready, rumputnya mulus, kursi-kursinya baik.

Karena dia diberi mandat sebagai pengelola oleh pemilik stadion yang tak lain adalah rakyat Indonesia.

Pemilu sendiri diibaratkan Refly sebagai pertandingan. Tim yang bertanding merupakan peserta pemilu, KPU menjadi wasit, dan hakim garis Bawaslu.

"Jadi, dalam konteks ini, enggak ada urusan pengelola stadion untuk menentukan hasil pertandingan cawe-cawe. Sebagai pengelola, dia harus memastikan situasi kondusif bagi pertandingan tersebut. Itulah yang saya katakan tugas umum pemerintahan yang melekat pada diri Presiden Jokowi," jelasnya.

Kapanpun Presiden Jokowi harus memastikan situasi negara ini aman dan tertib, termasuk saat pemilu. Tapi dalam pemilu dia tidak boleh cawe-cawe, tidak boleh  menentukan berapa skor pertandingan, tegas Refly.

"Itulah aturan mainnya agar presiden tahu bahwa tidak layak dia mengatakan cawe-cawe. Kalau dia mengatakan dirinya cawe-cawe itu dia menghina dirinya sendiri. Dia mendegradasi kewenangan, kekuasaan pemerintahan, yang tertinggi di dalam UUD menjadi sekadar orang yang bermain belakang, main samping," demikian Refly Harun.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya