Berita

Pasutri pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) saat diperkenalkan kepada awak media oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis malam (8/6)/Ist

Presisi

Tebar Janji Bekerja ke Arab Saudi, Pasutri Jadi Tersangka TPPO

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 02:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pasangan suami dan istri berinisial AG dan F hanya bisa tertunduk lesu saat dihadirkan di Lobi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dengan baju tahanan berwarna oranye, Kamis malam (8/6).

Mereka ditangkap oleh Subdit 3 Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena diduga menjadi dalang dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang akan memberangkatkan tenaga kerja ke Arab Saudi.

Disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, dari pengungkapan tersebut, sebanyak 22 orang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) bisa diselamatkan di dua lokasi berbeda.


Pertama, penyidik mengamankan 15 orang korban di sebuah rumah yang berada di Jalan Haji Kotong No. 3 RT 11 RW 3, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kemudian, 7 orang di Jalan Pertengahan No 38 RT 013 RW 007, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

“Dari 22 korban yang kami amankan atau calon pekerja migran, direkrut dengan iming-iming bekerja untuk menjadi cleaning service di negara Arab Saudi,” kata Aulia.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni 18 buah paspor, 1 unit mobil, dan 19 tiket pesawat dari dua maskapai berbeda.

Kini, pasutri itu mendekam di balik dinginnya penjara. Mereka dijerat dengan Pasal 4 dan Pasal 10 UU 21 / 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pasal 81 Jo pasal 69 UU 18 / 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya