Berita

Pasutri pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) saat diperkenalkan kepada awak media oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis malam (8/6)/Ist

Presisi

Tebar Janji Bekerja ke Arab Saudi, Pasutri Jadi Tersangka TPPO

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 02:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pasangan suami dan istri berinisial AG dan F hanya bisa tertunduk lesu saat dihadirkan di Lobi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dengan baju tahanan berwarna oranye, Kamis malam (8/6).

Mereka ditangkap oleh Subdit 3 Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena diduga menjadi dalang dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang akan memberangkatkan tenaga kerja ke Arab Saudi.

Disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, dari pengungkapan tersebut, sebanyak 22 orang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) bisa diselamatkan di dua lokasi berbeda.


Pertama, penyidik mengamankan 15 orang korban di sebuah rumah yang berada di Jalan Haji Kotong No. 3 RT 11 RW 3, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kemudian, 7 orang di Jalan Pertengahan No 38 RT 013 RW 007, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

“Dari 22 korban yang kami amankan atau calon pekerja migran, direkrut dengan iming-iming bekerja untuk menjadi cleaning service di negara Arab Saudi,” kata Aulia.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni 18 buah paspor, 1 unit mobil, dan 19 tiket pesawat dari dua maskapai berbeda.

Kini, pasutri itu mendekam di balik dinginnya penjara. Mereka dijerat dengan Pasal 4 dan Pasal 10 UU 21 / 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pasal 81 Jo pasal 69 UU 18 / 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Wamenko Dradjad: Penilaian MSCI Tidak Selalu Benar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:23

Trump Bicara Soal Denuklirisasi dengan Rusia dan Tiongkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:43

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:22

Kawasan Industri Diajak Cak Imin Bantu Korban Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:11

OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp2,1 Triliun, Sanksi 835 Pihak Tembus Rp390 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:03

DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00

Airlangga Heran MSCI Mendadak Ancam Cabut Status Emerging Market RI Usai Bertemu Menkeu-BI di Bangkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:52

Pimpin Nasdem Garut, Lola Nelria: Partai Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:46

Houthi Serang Istana Presiden Yaman, Lima Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:41

Kopdes Butuh Talenta Utuh agar Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:34

Selengkapnya