Berita

Pasutri pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) saat diperkenalkan kepada awak media oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis malam (8/6)/Ist

Presisi

Tebar Janji Bekerja ke Arab Saudi, Pasutri Jadi Tersangka TPPO

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 02:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pasangan suami dan istri berinisial AG dan F hanya bisa tertunduk lesu saat dihadirkan di Lobi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dengan baju tahanan berwarna oranye, Kamis malam (8/6).

Mereka ditangkap oleh Subdit 3 Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena diduga menjadi dalang dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang akan memberangkatkan tenaga kerja ke Arab Saudi.

Disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, dari pengungkapan tersebut, sebanyak 22 orang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) bisa diselamatkan di dua lokasi berbeda.


Pertama, penyidik mengamankan 15 orang korban di sebuah rumah yang berada di Jalan Haji Kotong No. 3 RT 11 RW 3, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kemudian, 7 orang di Jalan Pertengahan No 38 RT 013 RW 007, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

“Dari 22 korban yang kami amankan atau calon pekerja migran, direkrut dengan iming-iming bekerja untuk menjadi cleaning service di negara Arab Saudi,” kata Aulia.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni 18 buah paspor, 1 unit mobil, dan 19 tiket pesawat dari dua maskapai berbeda.

Kini, pasutri itu mendekam di balik dinginnya penjara. Mereka dijerat dengan Pasal 4 dan Pasal 10 UU 21 / 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pasal 81 Jo pasal 69 UU 18 / 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya