Berita

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Komjen Rycko Amelza Dahniel dan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Petrus Reinhard Golose/Repro

Politik

Usulan Johan Budi soal Kepala BNPT dan BNN Dijabat Jenderal Bintang 4 Direspon Polri

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 22:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Salah satu anggota Komisi III DPR RI usulkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) agar menyandang pangkat bintang empat atau Jenderal. Terkait hal tersebut, Mabes Polri buka suara.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan usulan itu akan ditindaklanjuti.

"Orang boleh memberikan masukan, siapapun memberikan masukan kepada polri. Masukan pasti akan didengar. Tapi tindak lanjut nanti akan kita sampaikan," kata Ramadhan di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/6).


Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Johan Budi mengusulkan agar Kepala BNPT dan Kepala BNN menyandang pangkat bintang empat atau setara Jenderal.

"Saya usul dalam struktur organisasi yang baru tadi nanti di dalam kesimpulan, kalau diperbolehkan dan ini saya akan menggunakan hak konstitusional saya agar kepala BNPT kepala BNN ini jangan bintang tiga Pak, tapi bintang empat," ujar Johan di rapat kerja bersama Kepala BNPT dan BNN di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6).

Adapun alasan, Johan itu ingin Kepala BNN dan BNPT memilki sifat independen dalam bekerja, jika masih bintang tiga tentu dikhawatirkan sulit bergerak karena masih berada di bawah Kapolri.

"Kalau dia bintang tiga dia masih di bawah Kapolri Seharusnya dia independen dan menjadi bintang empat apalagi badan ya, kepala badan ini kan harusnya setara menteri kalau enggak salah," kata Johan.

Dengan begitu, bila Kepala BNPT dan BNN disandang oleh jenderal bintang empat, maka koordinasi lintas sektor akan lebih mudah.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya