Berita

Diskusi "Revisi UU TNI: Mengembalikan DwiFungsi, Melanggar Konstitusi, dan Mengkhianati Reformasi" di Universitas Negeri Yogyakarta, Kamis (8/6)/Ist

Politik

Usman Hamid: Kritik pada Revisi UU TNI Bukan Kebencian, tapi Upaya Penguatan Bersama

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 21:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kritik terhadap revisi UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih bergulir. Sebagian besar kalangan, mengkhawatirkan revisi UU TNI akan mengembalikan dwifungsi ABRI era Orde Baru.

Salah satu indikator yang disebutkan dari kekhawatiran itu, adanya rencana perluasan penempatan prajurit TNI aktif dalam jabatan lembaga sipil.

Dikatakan Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, sejatinya kritik yang dilakukan itu bertujuan baik. Sehingga, tidak pas dikatakan adanya ketidaksenangan pada revisi UU TNI.


"Kritik tidak boleh dilihat sebagai serangan terhadap institusi TNI atau kebencian personal, melainkan sebagai upaya bersama, dari masyarakat sipil dan para akademisi untuk memikirkan kemajuan TNI," ujar Usman dalam diskusi "Revisi UU TNI: Mengembalikan DwiFungsi, Melanggar Konstitusi, dan Mengkhianati Reformasi" di Universitas Negeri Yogyakarta, Kamis (8/6).

Usman menyoroti, pembangunan gelar kekuatan TNI harus memperhatikan dan mengutamakan apakah itu wilayah rawan keamanan, wilayah perbatasan, wilayah rawan konflik, geografis, dan lain sebagainya.

Hal-hal tersebut, menjadi alasan mengapa dia menolak draft RUU TNI saat ini. Seperti halnya terkait rencana penambahan Kodam untuk setiap provinsi.

"Hal ini menunjukkan bahwa masih kuatnya orientasi pembangunan postur dan gelar kekuatan TNI yang berorientasi ke dalam, bukan mengantisipasi ancaman dari luar," katanya.

Sementara itu, Direktur Imparsial Gufron Mabruri menyampaikan, saat ini tujuan reformasi TNI masih belum berjalan.

"Di antaranya adalah reformasi peradilan militer, restrukturisasi komando territorial, dan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu," terangnya.

Menurutnya, hal-hal ini tentu akan semakin sulit dan bahkan mustahil jika draft revisi U TNI yang seperti saat ini disahkan oleh DPR.

"Saat ini banyak militer aktif kita melakukan tugas dan fungsi di luar dari tugas pokoknya, seperti pelibatan militer dalam program ketahanan pangan pemerintah," pungkasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya