Berita

Diskusi "Revisi UU TNI: Mengembalikan DwiFungsi, Melanggar Konstitusi, dan Mengkhianati Reformasi" di Universitas Negeri Yogyakarta, Kamis (8/6)/Ist

Politik

Usman Hamid: Kritik pada Revisi UU TNI Bukan Kebencian, tapi Upaya Penguatan Bersama

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 21:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kritik terhadap revisi UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih bergulir. Sebagian besar kalangan, mengkhawatirkan revisi UU TNI akan mengembalikan dwifungsi ABRI era Orde Baru.

Salah satu indikator yang disebutkan dari kekhawatiran itu, adanya rencana perluasan penempatan prajurit TNI aktif dalam jabatan lembaga sipil.

Dikatakan Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, sejatinya kritik yang dilakukan itu bertujuan baik. Sehingga, tidak pas dikatakan adanya ketidaksenangan pada revisi UU TNI.


"Kritik tidak boleh dilihat sebagai serangan terhadap institusi TNI atau kebencian personal, melainkan sebagai upaya bersama, dari masyarakat sipil dan para akademisi untuk memikirkan kemajuan TNI," ujar Usman dalam diskusi "Revisi UU TNI: Mengembalikan DwiFungsi, Melanggar Konstitusi, dan Mengkhianati Reformasi" di Universitas Negeri Yogyakarta, Kamis (8/6).

Usman menyoroti, pembangunan gelar kekuatan TNI harus memperhatikan dan mengutamakan apakah itu wilayah rawan keamanan, wilayah perbatasan, wilayah rawan konflik, geografis, dan lain sebagainya.

Hal-hal tersebut, menjadi alasan mengapa dia menolak draft RUU TNI saat ini. Seperti halnya terkait rencana penambahan Kodam untuk setiap provinsi.

"Hal ini menunjukkan bahwa masih kuatnya orientasi pembangunan postur dan gelar kekuatan TNI yang berorientasi ke dalam, bukan mengantisipasi ancaman dari luar," katanya.

Sementara itu, Direktur Imparsial Gufron Mabruri menyampaikan, saat ini tujuan reformasi TNI masih belum berjalan.

"Di antaranya adalah reformasi peradilan militer, restrukturisasi komando territorial, dan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu," terangnya.

Menurutnya, hal-hal ini tentu akan semakin sulit dan bahkan mustahil jika draft revisi U TNI yang seperti saat ini disahkan oleh DPR.

"Saat ini banyak militer aktif kita melakukan tugas dan fungsi di luar dari tugas pokoknya, seperti pelibatan militer dalam program ketahanan pangan pemerintah," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya