Berita

Anggota Fraksi PKB DPR RI, Nur Nadlifah/Ist

Politik

PKB Minta Alokasi APBN dalam RUU Kesehatan Minimal 5 Persen

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 19:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersikeras menuntut alokasi anggaran belanja negara atau mandatory spending untuk sektor kesehatan di dalam RUU Kesehatan minimal sebesar 5 persen.

Anggota Fraksi PKB DPR RI, Nur Nadlifah mengatakan, besaran tersebut menjadi komitmen keberpihakan negara terhadap jaminan layanan kesehatan sekaligus upaya untuk menjaga kualitas dokter Indonesia.

"(Alokasi APBN) minimal 5 persen. Dengan besaran tersebut, PKB percaya kualitas layanan kesehatan dan kesejahteraan tenaga kesehatan akan terjamin. Kualitas dokter juga akan terjaga," kata Nadlifah dalam keterangannya, Kamis (8/6).


Legislator Dapil Brebes dan Tegal ini bahkan menegaskan RUU Kesehatan tidak boleh menurunkan kualitas anggaran kesehatan masyarakat. Mandatory spending minimal sebesar 5 persen itu, ungkapnya, penggunaannya di luar alokasi untuk gaji dan kesejahteraan tenaga kesehatan.

"Mandatory spending minimal 5 persen APBN itu di luar gaji tenaga kesehatan. Besaran angka tersebut hanya untuk program dan layanan kesehatan masyarakat," ujarnya.

Terkait aspirasi tenaga kesehatan dan dokter, Nadlifah pun mengaku sudah mendapatkan instruksi dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar untuk mendengarkan dan mengakomodir masukan dari para nakes.

Menurutnya, dokter dan tenaga kesehatan tidak boleh terabaikan dari perhatian atau concern RUU Kesehatan.

"Saya menerima instruksi dari Ketum PKB. Jangan sampai tenaga kesehatan yang menjadi lini terdepan pelayanan kesehatan, tidak mendapat perhatian dalam RUU Kesehatan," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya