Berita

Penyerahan Mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra ke Rutan Klas I Pekanbaru/Ist

Hukum

Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Dijebloskan KPK ke Rutan Klas I Pekanbaru

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 13:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra dijebloskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rutan Klas I Pekanbaru untuk menjalani pidana penjara selama empat tahun dalam perkara suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuansing, Riau.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Jaksa Eksekutor KPK, Eva Yustisiana telah selesai melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Andi Putra ke Rutan Klas I Pekanbaru, Kamis (8/6).

"Terpidana menjalani masa pidana penjara selama 4 tahun dikurangi dengan lamanya masa penahanan yang telah dijalani sejak tahap penyidikan," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (8/6).


Selain itu, kata Ali, Andi Putra juga diwajibkan untuk membayar pidana denda sebesar Rp 200 juta.

Hukuman itu merupakan hasil dari putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) yang menyunat vonis Andi dari pidana penjara 5 tahun 7 bulan menjadi 4 tahun.

Di mana, pada tingkat Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Pekanbaru, Andi divonis 5 tahun dan 7 bulan penjara. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut agar Andi dipidana penjara selama 8,5 tahun.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya