Berita

Ilustrasi Logo KPK/RMOL

Hukum

KPK Benarkan Sudah Periksa Hakim Agung Prim Haryadi, Didalami Lobi Hasbi Hasan Amankan Perkara

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 13:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah memeriksa Hakim Agung, Prim Haryadi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) usai diancam jemput paksa karena dua kali mangkir dari panggilan.

"Informasi yang kami peroleh, benar ya saksi Prim Haryadi sudah hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK pada hari ini," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis siang (8/6).

Ali mengatakan, Prim sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung ACLC CI KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.


"Saksi dikonfirmasi pengetahuannya antara lain adanya informasi terkait dugaan DTY (Dadan Tri Yudianto) melalui HH (Hasbi Hasan) pernah mencoba melobi saksi agar memenuhi keinginan Heryanto Tanaka terkait putusan perkara yang sedang diurusnya di MA," jelas Ali.

Namun demikian kata Ali, keterangan Prim selengkapnya ada di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan tidak bisa disampaikan kepada publik, karena nantinya akan dibeberkan dalam proses persidangan.

"Kami mengapresiasi saksi yang hadir memenuhi panggilan tim penyidik dan berharap saksi-saksi lainnya yang dipanggil penyidik KPK juga bersikap koperatif, agar proses penyidikan perkara ini dapat segera selesai dan berkepastian hukum," pungkas Ali.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Prim keluar dari lobby Gedung ACLC C1 atau gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta Selatan pada pukul 12.03 WIB dan langsung naik ke mobilnya, saat wartawan baru tiba di lokasi.

Prim diketahui telah diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. Dia datang ke Gedung KPK lama setelah sebelumnya diultimatum akan dijemput paksa karena sudah dua kali mangkir.

Di mana, Prim sedianya dipanggil untuk kedua kalinya oleh tim penyidik pada Rabu (7/6). Namun Prim mangkir dengan alasan sedang ada kegiatan lain.

Sebelumnya, Prim sudah dipanggil untuk pertama kalinya pada Rabu (31/5). Namun pada pemanggilan pertama itu, Prim juga mangkir.

Dalam perkara suap di MA ini, KPK resmi mengumumkan dua tersangka baru pada Selasa (6/6), yakni Hasbi Hasan (HH) selaku Sekretaris MA, dan Dadan Tri Yudianto (DTY) selaku mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton.

Namun demikian, KPK baru menahan tersangka Dadan pada Selasa (6/6). KPK pun dalam waktu dekat ini akan kembali memanggil Hasbi untuk dilakukan pemeriksaan dan dilakukan upaya paksa penahanan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya