Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Kasus Tukin Ditjen Minerba, Tersangka Rokhmat Annashikhah Diperiksa KPK

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 11:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) di lingkungan Ditjen Minerba, Kementerian ESDM TA 2020-2022 dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Kamis (8/6), tim penyidik memanggil seorang tersangka yang dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (8/6).


Tersangka yang dipanggil sebagai saksi itu adalah Rokhmat Annashikhah selaku PNS pada Kementerian ESDM atau petugas pengelola administrasi belanja pegawai/penguji tagihan/surat permintaan pembayaran periode 2020-2021 dan petugas pengelola administrasi belanja pegawai/operator surat perintah membayar periode 2022.

Senin (27/3), KPK mengumumkan tengah melakukan penyidikan kasus yang diduga merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah ini.

Namun KPK belum membeberkan identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga uraian perbuatan pidananya. Hal itu akan diumumkan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

KPK menyebut, uang korupsi digunakan untuk pembelian aset, untuk "operasional", termasuk adanya dugaan dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

KPK pun telah berkirim surat ke Ditjen Imigrasi, Kemenkumham, agar melakukan pencegahan terhadap sepuluh orang, agar tidak bepergian ke luar negeri, yakni Priyo Andi Gularso, Novian Hari Subagio, Lernhard Febrian Sirait, Abdullah, Christa Handayani Pangaribowo, Rokhmat Annashikhah, Beni Arianto, Hendi, Haryat Prasetyo, dan Maria Febri Valentine.

Mereka merupakan ASN di Kementerian ESDM dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, namun belum diumumkan secara resmi oleh KPK.

Tim penyidik juga telah menggeledah beberapa tempat. Pada Senin (27/3) hingga Selasa (28/3) menggeledah kantor Ditjen Minerba, kantor Kementerian ESDM, serta Apartemen Pakubuwono, Menteng, Jakarta Pusat setelah ditemukan kunci apartemen saat geledah ruang kerja Plh Dirjen Minerba, M Idris Froyoto Sihite.

Dari kantor Ditjen Minerba dan Kementerian ESDM, KPK mengamankan dokumen terkait Tukin ASN Kementerian ESDM. Sedangkan penggeledahan di apartemen, KPK menemukan uang Rp 1,3 miliar.

Selanjutnya pada Selasa (28/3), tim penyidik juga melakukan penggeledahan di daerah Depok, Jawa Barat yang merupakan kediaman para tersangka dalam perkara ini.

Kemudian pada Rabu (29/3), tim penyidik juga telah menggeledah beberapa tempat di Kota Depok, Kota Bekasi, dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Tempat yang digeledah itu, yaitu tiga rumah kediaman dan satu unit apartemen milik dari para pihak yang terkait dengan perkara ini.

Dari penggeledahan di beberapa lokasi itu, tim penyidik mengamankan dokumen dan alat elektronik yang terindikasi adanya aliran sejumlah uang kepada beberapa pihak terkait.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya