Pemimpin partai oposisi CNL, Agathon Rwasa/Net
Usai menggelar dua kongres yang dinilai menyimpang dari undang-undang, partai oposisi utama Burundi National Council for Freedom (CNL) terpaksa ditangguhkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Hal itu diungkap oleh Menteri Dalam Negeri, Pembangunan Kota dan Keamanan Publik, Martin Niteretse dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari African News pada Kamis (8/6).
Menurut Niteretse, keputusan itu diambil menyusul gelaran dua kongres CNL, pertama kongres biasa dilakukan pada 12 Maret dan yang kongres luar biasa pada 30 April.
Ada yang tidak beres dari pertemuan itu, kata Niteretse, karena membicarakan tentang undang-undang baru dan penentangan mereka terhadap penggulingan jabatan politik pemimpin CNL, Agathon Rwasa.
"Hanya pertemuan yang diselenggarakan dengan tujuan meredakan ketegangan di dalam partai yang diizinkan," tegasnya.
Sekretaris Jenderal CNL, Simon Bizimungu mengecam keputusan penangguhan tersebut karena dinilai telah melanggar hak partai dalam undang-undang.
"Itu pelanggaran serius terhadap konstitusi dan undang-undang tentang partai politik yang melarang adanya campur tangan otoritas publik dalam fungsi partai," kata Bizimungu.
Selain itu, Bizimungu juga menaruh curiga bahwa pemerintah sengaja melakukan hal tersebut untuk menggoyahkan dan melemahkan CNL, mengingat pemilihan legislatif akan dilakukan tahun 2025.
CNL dibentuk pada 2011 oleh Agathon Rwasa setelah pertikaian di dalam FNL, sebuah partai dari bekas pemberontakan Hutu dari Pasukan Pembebasan Nasional.
Rwasa kalah dalam pemilu 2020 dan kini Burundi masih dipimpin oleh pesaingnya Presiden Evariste Ndayishimiye.
Ndayishimiye dinilai sebagai pemimpin yang tidak tegas karena masih berada di bawah bayang-bayang jenderal militer yang kuat. Bahkan kerap dikecam PBB karena pelanggaran HAM yang terjadi.