Berita

Pemimpin partai oposisi CNL, Agathon Rwasa/Net

Dunia

Diduga Lakukan Penyimpangan, Partai Oposisi Utama Burundi Terpaksa Berhenti Sementara

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 10:48 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Usai menggelar dua kongres yang dinilai menyimpang dari undang-undang, partai oposisi utama Burundi National Council for Freedom (CNL) terpaksa ditangguhkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Hal itu diungkap oleh Menteri Dalam Negeri, Pembangunan Kota dan Keamanan Publik, Martin Niteretse dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari African News pada Kamis (8/6).

Menurut Niteretse, keputusan itu diambil menyusul gelaran dua kongres CNL, pertama kongres biasa dilakukan pada 12 Maret dan yang kongres luar biasa pada 30 April.


Ada yang tidak beres dari pertemuan itu, kata Niteretse, karena membicarakan tentang undang-undang baru dan penentangan mereka terhadap penggulingan jabatan politik pemimpin CNL, Agathon Rwasa.

"Hanya pertemuan yang diselenggarakan dengan tujuan meredakan ketegangan di dalam partai yang diizinkan," tegasnya.

Sekretaris Jenderal CNL, Simon Bizimungu mengecam keputusan penangguhan tersebut karena dinilai telah melanggar hak partai dalam undang-undang.

"Itu pelanggaran serius terhadap konstitusi dan undang-undang tentang partai politik yang melarang adanya campur tangan otoritas publik dalam fungsi partai," kata Bizimungu.

Selain itu, Bizimungu juga menaruh curiga bahwa pemerintah sengaja melakukan hal tersebut untuk menggoyahkan dan melemahkan CNL, mengingat pemilihan legislatif akan dilakukan tahun 2025.

CNL dibentuk pada 2011 oleh Agathon Rwasa setelah pertikaian di dalam FNL, sebuah partai dari bekas pemberontakan Hutu dari Pasukan Pembebasan Nasional.

Rwasa kalah dalam pemilu 2020 dan kini Burundi masih dipimpin oleh pesaingnya Presiden Evariste Ndayishimiye.

Ndayishimiye dinilai sebagai pemimpin yang tidak tegas karena masih berada di bawah bayang-bayang jenderal militer yang kuat. Bahkan kerap dikecam PBB karena pelanggaran HAM yang terjadi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya