Berita

Pemimpin partai oposisi CNL, Agathon Rwasa/Net

Global

Diduga Lakukan Penyimpangan, Partai Oposisi Utama Burundi Terpaksa Berhenti Sementara

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 10:48 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Usai menggelar dua kongres yang dinilai menyimpang dari undang-undang, partai oposisi utama Burundi National Council for Freedom (CNL) terpaksa ditangguhkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Hal itu diungkap oleh Menteri Dalam Negeri, Pembangunan Kota dan Keamanan Publik, Martin Niteretse dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari African News pada Kamis (8/6).

Menurut Niteretse, keputusan itu diambil menyusul gelaran dua kongres CNL, pertama kongres biasa dilakukan pada 12 Maret dan yang kongres luar biasa pada 30 April.


Ada yang tidak beres dari pertemuan itu, kata Niteretse, karena membicarakan tentang undang-undang baru dan penentangan mereka terhadap penggulingan jabatan politik pemimpin CNL, Agathon Rwasa.

"Hanya pertemuan yang diselenggarakan dengan tujuan meredakan ketegangan di dalam partai yang diizinkan," tegasnya.

Sekretaris Jenderal CNL, Simon Bizimungu mengecam keputusan penangguhan tersebut karena dinilai telah melanggar hak partai dalam undang-undang.

"Itu pelanggaran serius terhadap konstitusi dan undang-undang tentang partai politik yang melarang adanya campur tangan otoritas publik dalam fungsi partai," kata Bizimungu.

Selain itu, Bizimungu juga menaruh curiga bahwa pemerintah sengaja melakukan hal tersebut untuk menggoyahkan dan melemahkan CNL, mengingat pemilihan legislatif akan dilakukan tahun 2025.

CNL dibentuk pada 2011 oleh Agathon Rwasa setelah pertikaian di dalam FNL, sebuah partai dari bekas pemberontakan Hutu dari Pasukan Pembebasan Nasional.

Rwasa kalah dalam pemilu 2020 dan kini Burundi masih dipimpin oleh pesaingnya Presiden Evariste Ndayishimiye.

Ndayishimiye dinilai sebagai pemimpin yang tidak tegas karena masih berada di bawah bayang-bayang jenderal militer yang kuat. Bahkan kerap dikecam PBB karena pelanggaran HAM yang terjadi.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya