Berita

Pemimpin partai oposisi CNL, Agathon Rwasa/Net

Dunia

Diduga Lakukan Penyimpangan, Partai Oposisi Utama Burundi Terpaksa Berhenti Sementara

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 10:48 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Usai menggelar dua kongres yang dinilai menyimpang dari undang-undang, partai oposisi utama Burundi National Council for Freedom (CNL) terpaksa ditangguhkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Hal itu diungkap oleh Menteri Dalam Negeri, Pembangunan Kota dan Keamanan Publik, Martin Niteretse dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari African News pada Kamis (8/6).

Menurut Niteretse, keputusan itu diambil menyusul gelaran dua kongres CNL, pertama kongres biasa dilakukan pada 12 Maret dan yang kongres luar biasa pada 30 April.


Ada yang tidak beres dari pertemuan itu, kata Niteretse, karena membicarakan tentang undang-undang baru dan penentangan mereka terhadap penggulingan jabatan politik pemimpin CNL, Agathon Rwasa.

"Hanya pertemuan yang diselenggarakan dengan tujuan meredakan ketegangan di dalam partai yang diizinkan," tegasnya.

Sekretaris Jenderal CNL, Simon Bizimungu mengecam keputusan penangguhan tersebut karena dinilai telah melanggar hak partai dalam undang-undang.

"Itu pelanggaran serius terhadap konstitusi dan undang-undang tentang partai politik yang melarang adanya campur tangan otoritas publik dalam fungsi partai," kata Bizimungu.

Selain itu, Bizimungu juga menaruh curiga bahwa pemerintah sengaja melakukan hal tersebut untuk menggoyahkan dan melemahkan CNL, mengingat pemilihan legislatif akan dilakukan tahun 2025.

CNL dibentuk pada 2011 oleh Agathon Rwasa setelah pertikaian di dalam FNL, sebuah partai dari bekas pemberontakan Hutu dari Pasukan Pembebasan Nasional.

Rwasa kalah dalam pemilu 2020 dan kini Burundi masih dipimpin oleh pesaingnya Presiden Evariste Ndayishimiye.

Ndayishimiye dinilai sebagai pemimpin yang tidak tegas karena masih berada di bawah bayang-bayang jenderal militer yang kuat. Bahkan kerap dikecam PBB karena pelanggaran HAM yang terjadi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya