Berita

Pemimpin partai oposisi CNL, Agathon Rwasa/Net

Dunia

Diduga Lakukan Penyimpangan, Partai Oposisi Utama Burundi Terpaksa Berhenti Sementara

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 10:48 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Usai menggelar dua kongres yang dinilai menyimpang dari undang-undang, partai oposisi utama Burundi National Council for Freedom (CNL) terpaksa ditangguhkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Hal itu diungkap oleh Menteri Dalam Negeri, Pembangunan Kota dan Keamanan Publik, Martin Niteretse dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari African News pada Kamis (8/6).

Menurut Niteretse, keputusan itu diambil menyusul gelaran dua kongres CNL, pertama kongres biasa dilakukan pada 12 Maret dan yang kongres luar biasa pada 30 April.


Ada yang tidak beres dari pertemuan itu, kata Niteretse, karena membicarakan tentang undang-undang baru dan penentangan mereka terhadap penggulingan jabatan politik pemimpin CNL, Agathon Rwasa.

"Hanya pertemuan yang diselenggarakan dengan tujuan meredakan ketegangan di dalam partai yang diizinkan," tegasnya.

Sekretaris Jenderal CNL, Simon Bizimungu mengecam keputusan penangguhan tersebut karena dinilai telah melanggar hak partai dalam undang-undang.

"Itu pelanggaran serius terhadap konstitusi dan undang-undang tentang partai politik yang melarang adanya campur tangan otoritas publik dalam fungsi partai," kata Bizimungu.

Selain itu, Bizimungu juga menaruh curiga bahwa pemerintah sengaja melakukan hal tersebut untuk menggoyahkan dan melemahkan CNL, mengingat pemilihan legislatif akan dilakukan tahun 2025.

CNL dibentuk pada 2011 oleh Agathon Rwasa setelah pertikaian di dalam FNL, sebuah partai dari bekas pemberontakan Hutu dari Pasukan Pembebasan Nasional.

Rwasa kalah dalam pemilu 2020 dan kini Burundi masih dipimpin oleh pesaingnya Presiden Evariste Ndayishimiye.

Ndayishimiye dinilai sebagai pemimpin yang tidak tegas karena masih berada di bawah bayang-bayang jenderal militer yang kuat. Bahkan kerap dikecam PBB karena pelanggaran HAM yang terjadi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya