Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Politik

12 LHA PPATK Transaksi Mencurigakan Sudah Diproses Hukum, KPK: Mayoritas Pegawai Kemenkeu

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 04:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 16 orang yang tengah diproses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan transaksi mencurigakan dari Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK mayoritas berasal dari pegawai di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, ada 33 LHA dengan total transaksi senilai Rp25 triliun lebih yang disampaikan PPATK kepada KPK.

"Ini memang sudah ada beberapa LHA yang sudah kita tindaklanjuti, misalnya menyangkut para pejabat pajak, pegawai pajak Angin Prayitno dan kawan-kawan, itu sudah kita tindaklanjuti," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu malam (7/6).

"Iya (dominan pegawai Bea Cuka dan Pajak). Data detilnya saya lupa, tapi paling enggak itu tadi, klusternya itu kan dari perkaranya Angin (pejabat Ditjen Pajak), kemudian klusternya Yul Digra (pejabat Ditjen Pajak), itu juga sudah kita tetapkan dan sudah kita proses, dan yang bersangkutan sudah terpidana. Kemudian klusternya dari AP (Andhi Pramono pejabat Ditjen Bea dan Cukai) sekarang dalam proses (penyidikan)," pungkas Alex.

Sebelumnya dalam Rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Komplek Senayan DPR/MPR, Jakarta, Rabu (7/6), Ketua KPK, Firli Bahuri, membeberkan telah menindaklanjuti 33 LHA PPATK.

Rinciannya, 2 LHA tidak ditemukan database di KPK, 5 LHA dalam proses penelaahan di Direktorat PLPM dan LHKPN KPK, 11 LHA dalam proses penyelidikan, 12 LHA sudah dilakukan penyidikan, serta 3 LHA dilimpahkan ke Mabes Polri.

"Total semuanya 33 LHA PPATK yang kami terima dari Satgas TPPU yang dibentuk oleh Menko Polhukam. Dari 33 LHA PPATK tersebut, nilai transaksi di dalam LHA PPATK tersebut sebesar Rp 25.363.874.885.910 (Rp25,3 triliun)," papar Firli.

Firli selanjutnya membeberkan data 12 LHA yang telah menjalani proses hukum. Dari data 12 LHA itu, KPK telah memproses hukum 16 orang.

"Pertama adalah AP nilai transaksi Rp 60.166.172.800 (Rp60,1 miliar) sudah tersangka," terang Firli.

Sementara 15 orang lainnya saat ini sudah menjadi terpidana. Yaitu Eddi Setiadi selaku pejabat Ditjen Pajak dengan nilai transaksi Rp51,8 miliar, Istadi Prahastanto dan Heru Sumarwanto selaku pejabat di Ditjen Bea dan Cukai dengan nilai transaksi Rp3.996.330.653 (Rp3,9 miliar).

Selanjutnya, Sukiman selaku mantan anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN dengan nilai transaksi Rp15.618.715.882 (Rp15,6 miliar). Natan Pasomba selaku mantan Plt Kadis PUPR Pegunungan Arfak, Papua Barat dan Suherlan selaku mantan Tenaga Ahli anggota DPR Fraksi PAN dengan nilai transaksi Rp40 miliar.

Kemudian, Yul Dirga selaku pejabat Ditjen Pajak dengan nilai transaksi Rp53.888.333.294 (Rp53,8 miliar), Hadi Sutrisno selaku pegawai Ditjen Pajak dengan nilai transaksi Rp2.761.734.641.239 (Rp2,7 triliun).

Lalu, Agus Susetyo, Aulia Imran Maghribi, Ryan Ahmad Ronas, Veronika Lindawati selaku penyuap pejabat pajak dengan nilai transaksi Rp818.292.318.934 (Rp818,2 miliar). Yulmanizar dan Wawan Ridwan selaku pegawai pajak dengan nilai transaksi Rp3.229.173.323.509 (Rp3,2 triliun). Alfred Simanjuntak selaku pegawai pajak dengan nilai transaksi Rp1.277.410.000.000 (Rp1,2 triliun).

"Kami ingin sampaikan, dari 16 tersangka tersebut dengan nilai transaksi Rp8.507.438.209.161 sudah kami tuntaskan. Jadi kami memang tidak banyak bicara. Mohon izin Pak Johan Budi, kita tidak bicara, kita kerja saja Pak, karena kita kerja memang diminta untuk kerja. Jadi 33 sudah selesai itu pak," pungkas Firli.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya