Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Politik

12 LHA PPATK Transaksi Mencurigakan Sudah Diproses Hukum, KPK: Mayoritas Pegawai Kemenkeu

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 04:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 16 orang yang tengah diproses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan transaksi mencurigakan dari Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK mayoritas berasal dari pegawai di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, ada 33 LHA dengan total transaksi senilai Rp25 triliun lebih yang disampaikan PPATK kepada KPK.

"Ini memang sudah ada beberapa LHA yang sudah kita tindaklanjuti, misalnya menyangkut para pejabat pajak, pegawai pajak Angin Prayitno dan kawan-kawan, itu sudah kita tindaklanjuti," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu malam (7/6).


"Iya (dominan pegawai Bea Cuka dan Pajak). Data detilnya saya lupa, tapi paling enggak itu tadi, klusternya itu kan dari perkaranya Angin (pejabat Ditjen Pajak), kemudian klusternya Yul Digra (pejabat Ditjen Pajak), itu juga sudah kita tetapkan dan sudah kita proses, dan yang bersangkutan sudah terpidana. Kemudian klusternya dari AP (Andhi Pramono pejabat Ditjen Bea dan Cukai) sekarang dalam proses (penyidikan)," pungkas Alex.

Sebelumnya dalam Rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Komplek Senayan DPR/MPR, Jakarta, Rabu (7/6), Ketua KPK, Firli Bahuri, membeberkan telah menindaklanjuti 33 LHA PPATK.

Rinciannya, 2 LHA tidak ditemukan database di KPK, 5 LHA dalam proses penelaahan di Direktorat PLPM dan LHKPN KPK, 11 LHA dalam proses penyelidikan, 12 LHA sudah dilakukan penyidikan, serta 3 LHA dilimpahkan ke Mabes Polri.

"Total semuanya 33 LHA PPATK yang kami terima dari Satgas TPPU yang dibentuk oleh Menko Polhukam. Dari 33 LHA PPATK tersebut, nilai transaksi di dalam LHA PPATK tersebut sebesar Rp 25.363.874.885.910 (Rp25,3 triliun)," papar Firli.

Firli selanjutnya membeberkan data 12 LHA yang telah menjalani proses hukum. Dari data 12 LHA itu, KPK telah memproses hukum 16 orang.

"Pertama adalah AP nilai transaksi Rp 60.166.172.800 (Rp60,1 miliar) sudah tersangka," terang Firli.

Sementara 15 orang lainnya saat ini sudah menjadi terpidana. Yaitu Eddi Setiadi selaku pejabat Ditjen Pajak dengan nilai transaksi Rp51,8 miliar, Istadi Prahastanto dan Heru Sumarwanto selaku pejabat di Ditjen Bea dan Cukai dengan nilai transaksi Rp3.996.330.653 (Rp3,9 miliar).

Selanjutnya, Sukiman selaku mantan anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN dengan nilai transaksi Rp15.618.715.882 (Rp15,6 miliar). Natan Pasomba selaku mantan Plt Kadis PUPR Pegunungan Arfak, Papua Barat dan Suherlan selaku mantan Tenaga Ahli anggota DPR Fraksi PAN dengan nilai transaksi Rp40 miliar.

Kemudian, Yul Dirga selaku pejabat Ditjen Pajak dengan nilai transaksi Rp53.888.333.294 (Rp53,8 miliar), Hadi Sutrisno selaku pegawai Ditjen Pajak dengan nilai transaksi Rp2.761.734.641.239 (Rp2,7 triliun).

Lalu, Agus Susetyo, Aulia Imran Maghribi, Ryan Ahmad Ronas, Veronika Lindawati selaku penyuap pejabat pajak dengan nilai transaksi Rp818.292.318.934 (Rp818,2 miliar). Yulmanizar dan Wawan Ridwan selaku pegawai pajak dengan nilai transaksi Rp3.229.173.323.509 (Rp3,2 triliun). Alfred Simanjuntak selaku pegawai pajak dengan nilai transaksi Rp1.277.410.000.000 (Rp1,2 triliun).

"Kami ingin sampaikan, dari 16 tersangka tersebut dengan nilai transaksi Rp8.507.438.209.161 sudah kami tuntaskan. Jadi kami memang tidak banyak bicara. Mohon izin Pak Johan Budi, kita tidak bicara, kita kerja saja Pak, karena kita kerja memang diminta untuk kerja. Jadi 33 sudah selesai itu pak," pungkas Firli.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Surya Paloh: Ramadan Momentum Perkuat Spirit Pengabdian

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:53

Kalender Maret 2026: Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:47

Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:39

Cara Tukar Uang Baru 2026 di PINTAR BI, Dibuka 26 Februari

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:10

Presiden Prabowo Angkat Prihati Pujowaskito jadi Dirut BPJS Kesehatan

Kamis, 19 Februari 2026 | 20:33

Bareskrim Periksa Admin YouTube Pandji Soal Kasus Toraja

Kamis, 19 Februari 2026 | 20:18

Pegawai Bea Cukai Diultimatum Penuhi Panggilan KPK

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:31

Laporan Pemerasan Oknum Peradilan Berpeluang Meningkat

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:08

Isu WNI Bergabung dengan Militer Israel Bisa Jadi Bola Liar

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:01

Surya Paloh Ajak Tokoh Bangsa Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:51

Selengkapnya