Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Alasan Keamanan Nasional, Lagu "Glory to Hong Kong" Dilarang Diputar dalam Bentuk Apapun

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 02:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebuah permohonan diajukan Otoritas Hong Kong ke pengadilan untuk melarang pemutaran dan peredaran lagu "Glory to Hong Kong". Lagu tersebut menjadi lagu tidak resmi dari aksi protes massal pada 2019 dan telah salah dimainkan dalam beberapa acara olahraga untuk menggantikan lagu kebangsaan China.

Departemen Kehakiman Hong Kong mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan permohonan perintah pengadilan untuk melarang pertunjukan, penyiaran, penjualan, atau distribusi dari lagu tersebut, termasuk di internet.

Alasan yang dikemukakan adalah keamanan nasional, karena lagu tersebut telah secara keliru kerap ditampilkan sebagai "lagu kebangsaan" Hong Kong.


Sebagai bagian dari wilayah China, Hong Kong memang tidak memiliki lagu kebangsaan resmi, tetapi memiliki "Pawai Relawan China" sebagai lagu resmi wilayah itu.

"Ini tidak hanya merupakan penghinaan terhadap lagu kebangsaan, tetapi juga menyebabkan kerusakan serius pada negara dan Hong Kong," sebut pernyataan Departemen Kehakiman Hong Kong.

Dengan perintah pengadilan ini, siapapun yang terlibat dalam pemutaran lagu tersebut dapat dituntut karena "pemisahan diri", berdasarkan Undang-undang Keamanan Nasional yang diberlakukan pada 2020 atau Undang-undang penghasutan yang berasal dari era kolonial.

Dikutip dari Al Jazeera, Rabu (7/6), lagu yang digunakan sebagai yel-yel aksi protes 2019 itu memuat lirik yang dianggap tidak pantas.

"Sekarang fajar, bebaskan Hong Kong kami, dalam napas yang sama, revolusi zaman kita," begitu potongan lirik lagu tersebut, yang mencerminkan seruan para pengunjuk rasa untuk perubahan.

Belakangan, lagu tersebut juga telah salah dimainkan untuk tim Hong Kong yang bermain dalam sebuah turnamen rugby di Korea Selatan pada November tahun lalu. Selain itu, lagu tersebut juga diputar dalam beberapa pertandingan lain di level internasional.

Dalam langkahnya itu, otoritas Hong Kong juga telah meminta Google untuk menghapus "Glory to Hong Kong" dari hasil pencarian. Akan tetapi perusahaan teknologi tersebut menolak mematuhi permintaan tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya