Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Alasan Keamanan Nasional, Lagu "Glory to Hong Kong" Dilarang Diputar dalam Bentuk Apapun

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 02:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebuah permohonan diajukan Otoritas Hong Kong ke pengadilan untuk melarang pemutaran dan peredaran lagu "Glory to Hong Kong". Lagu tersebut menjadi lagu tidak resmi dari aksi protes massal pada 2019 dan telah salah dimainkan dalam beberapa acara olahraga untuk menggantikan lagu kebangsaan China.

Departemen Kehakiman Hong Kong mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan permohonan perintah pengadilan untuk melarang pertunjukan, penyiaran, penjualan, atau distribusi dari lagu tersebut, termasuk di internet.

Alasan yang dikemukakan adalah keamanan nasional, karena lagu tersebut telah secara keliru kerap ditampilkan sebagai "lagu kebangsaan" Hong Kong.

Sebagai bagian dari wilayah China, Hong Kong memang tidak memiliki lagu kebangsaan resmi, tetapi memiliki "Pawai Relawan China" sebagai lagu resmi wilayah itu.

"Ini tidak hanya merupakan penghinaan terhadap lagu kebangsaan, tetapi juga menyebabkan kerusakan serius pada negara dan Hong Kong," sebut pernyataan Departemen Kehakiman Hong Kong.

Dengan perintah pengadilan ini, siapapun yang terlibat dalam pemutaran lagu tersebut dapat dituntut karena "pemisahan diri", berdasarkan Undang-undang Keamanan Nasional yang diberlakukan pada 2020 atau Undang-undang penghasutan yang berasal dari era kolonial.

Dikutip dari Al Jazeera, Rabu (7/6), lagu yang digunakan sebagai yel-yel aksi protes 2019 itu memuat lirik yang dianggap tidak pantas.

"Sekarang fajar, bebaskan Hong Kong kami, dalam napas yang sama, revolusi zaman kita," begitu potongan lirik lagu tersebut, yang mencerminkan seruan para pengunjuk rasa untuk perubahan.

Belakangan, lagu tersebut juga telah salah dimainkan untuk tim Hong Kong yang bermain dalam sebuah turnamen rugby di Korea Selatan pada November tahun lalu. Selain itu, lagu tersebut juga diputar dalam beberapa pertandingan lain di level internasional.

Dalam langkahnya itu, otoritas Hong Kong juga telah meminta Google untuk menghapus "Glory to Hong Kong" dari hasil pencarian. Akan tetapi perusahaan teknologi tersebut menolak mematuhi permintaan tersebut.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

UPDATE

Korupsi Menggila, Bangsa Ini Dibawa ke Mana?

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:31

Resesi AS Cuma Omon-Omon, Dolar Tembus Rp16.400

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:29

Legislator PAN Ungkap Ada Perang Mafia di Tubuh Pertamina

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:16

DPR: Kehadiran Pak Simon di Pertamina Getarkan Indonesia

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:07

BI dan State Bank of Vietnam Sepakat Perkuat Kerja Sama Bilateral

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:56

Masa Jabatan Ketum Partai Digugat di MK, Waketum PAN: Itu Masalah Internal

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:54

Anggaran FOLU Net Sink 2030 Non APBN Bisa Masuk Kategori Suap

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:54

Pandawara Group Sampaikan Kendala ke Presiden, Siap Berkolaborasi Atasi Sampah

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:39

DPR Pertanyakan Pertamina soal ‘Grup Orang-orang Senang’

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:37

Menhan: 3 Pasal UU TNI Bakal Direvisi

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:24

Selengkapnya