Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Alasan Keamanan Nasional, Lagu "Glory to Hong Kong" Dilarang Diputar dalam Bentuk Apapun

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 02:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebuah permohonan diajukan Otoritas Hong Kong ke pengadilan untuk melarang pemutaran dan peredaran lagu "Glory to Hong Kong". Lagu tersebut menjadi lagu tidak resmi dari aksi protes massal pada 2019 dan telah salah dimainkan dalam beberapa acara olahraga untuk menggantikan lagu kebangsaan China.

Departemen Kehakiman Hong Kong mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan permohonan perintah pengadilan untuk melarang pertunjukan, penyiaran, penjualan, atau distribusi dari lagu tersebut, termasuk di internet.

Alasan yang dikemukakan adalah keamanan nasional, karena lagu tersebut telah secara keliru kerap ditampilkan sebagai "lagu kebangsaan" Hong Kong.


Sebagai bagian dari wilayah China, Hong Kong memang tidak memiliki lagu kebangsaan resmi, tetapi memiliki "Pawai Relawan China" sebagai lagu resmi wilayah itu.

"Ini tidak hanya merupakan penghinaan terhadap lagu kebangsaan, tetapi juga menyebabkan kerusakan serius pada negara dan Hong Kong," sebut pernyataan Departemen Kehakiman Hong Kong.

Dengan perintah pengadilan ini, siapapun yang terlibat dalam pemutaran lagu tersebut dapat dituntut karena "pemisahan diri", berdasarkan Undang-undang Keamanan Nasional yang diberlakukan pada 2020 atau Undang-undang penghasutan yang berasal dari era kolonial.

Dikutip dari Al Jazeera, Rabu (7/6), lagu yang digunakan sebagai yel-yel aksi protes 2019 itu memuat lirik yang dianggap tidak pantas.

"Sekarang fajar, bebaskan Hong Kong kami, dalam napas yang sama, revolusi zaman kita," begitu potongan lirik lagu tersebut, yang mencerminkan seruan para pengunjuk rasa untuk perubahan.

Belakangan, lagu tersebut juga telah salah dimainkan untuk tim Hong Kong yang bermain dalam sebuah turnamen rugby di Korea Selatan pada November tahun lalu. Selain itu, lagu tersebut juga diputar dalam beberapa pertandingan lain di level internasional.

Dalam langkahnya itu, otoritas Hong Kong juga telah meminta Google untuk menghapus "Glory to Hong Kong" dari hasil pencarian. Akan tetapi perusahaan teknologi tersebut menolak mematuhi permintaan tersebut.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya