Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Alasan Keamanan Nasional, Lagu "Glory to Hong Kong" Dilarang Diputar dalam Bentuk Apapun

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 02:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebuah permohonan diajukan Otoritas Hong Kong ke pengadilan untuk melarang pemutaran dan peredaran lagu "Glory to Hong Kong". Lagu tersebut menjadi lagu tidak resmi dari aksi protes massal pada 2019 dan telah salah dimainkan dalam beberapa acara olahraga untuk menggantikan lagu kebangsaan China.

Departemen Kehakiman Hong Kong mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan permohonan perintah pengadilan untuk melarang pertunjukan, penyiaran, penjualan, atau distribusi dari lagu tersebut, termasuk di internet.

Alasan yang dikemukakan adalah keamanan nasional, karena lagu tersebut telah secara keliru kerap ditampilkan sebagai "lagu kebangsaan" Hong Kong.


Sebagai bagian dari wilayah China, Hong Kong memang tidak memiliki lagu kebangsaan resmi, tetapi memiliki "Pawai Relawan China" sebagai lagu resmi wilayah itu.

"Ini tidak hanya merupakan penghinaan terhadap lagu kebangsaan, tetapi juga menyebabkan kerusakan serius pada negara dan Hong Kong," sebut pernyataan Departemen Kehakiman Hong Kong.

Dengan perintah pengadilan ini, siapapun yang terlibat dalam pemutaran lagu tersebut dapat dituntut karena "pemisahan diri", berdasarkan Undang-undang Keamanan Nasional yang diberlakukan pada 2020 atau Undang-undang penghasutan yang berasal dari era kolonial.

Dikutip dari Al Jazeera, Rabu (7/6), lagu yang digunakan sebagai yel-yel aksi protes 2019 itu memuat lirik yang dianggap tidak pantas.

"Sekarang fajar, bebaskan Hong Kong kami, dalam napas yang sama, revolusi zaman kita," begitu potongan lirik lagu tersebut, yang mencerminkan seruan para pengunjuk rasa untuk perubahan.

Belakangan, lagu tersebut juga telah salah dimainkan untuk tim Hong Kong yang bermain dalam sebuah turnamen rugby di Korea Selatan pada November tahun lalu. Selain itu, lagu tersebut juga diputar dalam beberapa pertandingan lain di level internasional.

Dalam langkahnya itu, otoritas Hong Kong juga telah meminta Google untuk menghapus "Glory to Hong Kong" dari hasil pencarian. Akan tetapi perusahaan teknologi tersebut menolak mematuhi permintaan tersebut.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya