Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Alasan Keamanan Nasional, Lagu "Glory to Hong Kong" Dilarang Diputar dalam Bentuk Apapun

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 02:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebuah permohonan diajukan Otoritas Hong Kong ke pengadilan untuk melarang pemutaran dan peredaran lagu "Glory to Hong Kong". Lagu tersebut menjadi lagu tidak resmi dari aksi protes massal pada 2019 dan telah salah dimainkan dalam beberapa acara olahraga untuk menggantikan lagu kebangsaan China.

Departemen Kehakiman Hong Kong mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan permohonan perintah pengadilan untuk melarang pertunjukan, penyiaran, penjualan, atau distribusi dari lagu tersebut, termasuk di internet.

Alasan yang dikemukakan adalah keamanan nasional, karena lagu tersebut telah secara keliru kerap ditampilkan sebagai "lagu kebangsaan" Hong Kong.


Sebagai bagian dari wilayah China, Hong Kong memang tidak memiliki lagu kebangsaan resmi, tetapi memiliki "Pawai Relawan China" sebagai lagu resmi wilayah itu.

"Ini tidak hanya merupakan penghinaan terhadap lagu kebangsaan, tetapi juga menyebabkan kerusakan serius pada negara dan Hong Kong," sebut pernyataan Departemen Kehakiman Hong Kong.

Dengan perintah pengadilan ini, siapapun yang terlibat dalam pemutaran lagu tersebut dapat dituntut karena "pemisahan diri", berdasarkan Undang-undang Keamanan Nasional yang diberlakukan pada 2020 atau Undang-undang penghasutan yang berasal dari era kolonial.

Dikutip dari Al Jazeera, Rabu (7/6), lagu yang digunakan sebagai yel-yel aksi protes 2019 itu memuat lirik yang dianggap tidak pantas.

"Sekarang fajar, bebaskan Hong Kong kami, dalam napas yang sama, revolusi zaman kita," begitu potongan lirik lagu tersebut, yang mencerminkan seruan para pengunjuk rasa untuk perubahan.

Belakangan, lagu tersebut juga telah salah dimainkan untuk tim Hong Kong yang bermain dalam sebuah turnamen rugby di Korea Selatan pada November tahun lalu. Selain itu, lagu tersebut juga diputar dalam beberapa pertandingan lain di level internasional.

Dalam langkahnya itu, otoritas Hong Kong juga telah meminta Google untuk menghapus "Glory to Hong Kong" dari hasil pencarian. Akan tetapi perusahaan teknologi tersebut menolak mematuhi permintaan tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya