Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

Dua Kali Mangkir, Hakim Agung Prim Haryadi Bisa Dijemput Paksa KPK

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 02:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Untuk kedua kalinya, Hakim Agung Prim Haryadi mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alhasil, KPK pun membuka peluang melakukan panggil paksa Prim Haryadi untuk menjadi saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, sedianya Prim Haryadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hasbi Hasan (HH) selaku Sekretaris MA di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (7/6). Namun, Prim tidak hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK.

"Terkait dengan pemanggilan Hakim yang hari ini dijadwalkan tetapi belum bisa hadir, nah apakah bisa dilakukan pemanggilan paksa? Ya sesuai ketentuan UU, bisa," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu malam (7/6).


Alex meyakini, Prim Haryadi sangat paham dengan KUHAP, bahwa saksi bisa dihadirkan secara paksa jika tidak kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik KPK.

"Kami berharap untuk panggilan berikutnya yang bersangkutan akan hadir," kata Alex.

Alex mengaku, dirinya belum mengetahui alasan ketidakhadiran Prim Haryadi. Akan tetapi KPK pasti akan kembali memanggil Prim untuk ketiga kalinya.

"Dan umumnya kalau pemanggilan ke para Hakim Agung tersebut, kita akan tembuskan ke Ketua MA juga, agar Ketua MA itu memerintahkan yang bersangkutan untuk hadir, biasanya seperti itu pemanggilan yang kita sampaikan ke MA," pungkas Alex.

Dalam perkara suap di MA ini, KPK resmi umumkan dua tersangka baru pada Selasa (6/6). Yakni Hasbi Hasan (HH) selaku Sekretaris MA, dan Dadan Tri Yudianto (DTY) selaku mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton.

Namun demikian, KPK baru menahan tersangka Dadan pada Selasa (6/6). Dalam waktu dekat ini KPK akan kembali memanggil Hasbi untuk dilakukan pemeriksaan dan dilakukan upaya paksa penahanan.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan 15 orang tersangka, yaitu Sudrajad Dimyati (SD) selaku Hakim Agung MA; Gazalba Saleh (GS) selaku Hakim Agung MA; Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial dan Panitera Pengganti para Kamar Pidana MA dan Asisten Hakim Agung Gazalba; Edy Wibowo selaku Hakim Yustisial Panitera Pengganti di MA; Redhy Novarisza (RN) selaku Staf Hakim Agung Gazalba; Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA.

Selanjutnya, Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Nurmanto Akmal (NA) selaku PNS MA; Albasri (AB) selaku PNS MA; Yosep Parera (YP) selaku pengacara; Eko Suparno (ES) selaku pengacara; Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID); Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur KSP ID; dan Wahyudi Hardi (WH) selaku Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit (RS) Sandi Karsa Makassar (SKM).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya