Berita

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun/Net

Politik

MKD DPR Minta Aparat Hati-Hati Proses Laporan Palsu Bacaleg

RABU, 07 JUNI 2023 | 13:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menjelang pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, kepolisian dan kejaksaan diminta lebih berhati-hati dalam memproses laporan terhadap anggota dewan dan bakal calon legislatif (bacaleg).

Menurut Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun, tidak sedikit kasus surat kaleng atau laporan palsu yang bertujuan untuk mendiskreditkan calon petahana maupun bakal calon legislatif menjelang Pemilu 2024.

Adang menuturkan, setiap menjelang pemilu, modus menjatuhkan lawan politik dengan laporan palsu sengaja dibuat dan menggunakan media untuk menyebarluaskannya. Namun, laporan yang masuk ke kepolisian itu biasanya tidak terbukti saat gelar perkara.


"Jadi kita tidak ingin bahwa seorang calon anggota DPR atau anggota DPR yang mau jadi lagi itu dihukum atau namanya sudah tercemar, sebelum kasus itu diperiksa dengan betul," kata Adang, Rabu (7/6).

Politikus PKS itu juga menyampaikan soal hak imunitas wakil rakyat yang tidak boleh disalahgunakan. Dalam UUD 1945 pasal 20 dan UU 17/2014 tentang MPR DPR DPD dan DPRD pasal 224 telah diatur hak imunitas bagi anggota DPR. Serta UU 23 /2014 tentang Pemerintah Daerah yang mengatur hak imunitas anggota DPRD.

Namun, Adang menekankan imunitas tidak berlaku bila terlibat dalam masalah pidana, dan terbukti, maupun dalam operasi tangkap tangan. Sepenuhnya penegakan hukum bisa dijalankan oleh aparat penegak hukum.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya