Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Diduga Perkosa 27 Siswi di Bawah Umur, Guru Ngaji Senegal Ditangkap

RABU, 07 JUNI 2023 | 10:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Usai melarikan diri selama berminggu-minggu, guru ngaji di sebuah pesantren di Touba, Senegal akhirnya ditangkap aparat karena diduga melakukan tindak pemerkosaan terhadap 27 siswinya.

Kepala polisi Taoba mengonfirmasi kabar penangkapan tersebut. Ia mengatakan tersangka yang tidak disebutkan nama dan usianya itu telah menyerahkan diri dan tengah dalam proses penyelidikan.

"Setelah diinterogasi, dia diserahkan ke gendarmerie. Sebelumnya betul dia memang kabur selama berminggu-minggu," bunyi laporan tersebut, seperti dimuat African News pada Selasa (6/6).


Guru ngaji di Taoba itu ditangkap setelah salah satu siswi yang menolak kembali ke pesantren, melaporkan tindakan bejat yang dilakukan kepada orang tua dan akhirnya sampai ke pihak kepolisian.

Penduduk setempat mengatakan para korban adalah anak di bawah umur yang sebagian besar berusia di bawah 15 tahun dan tinggal serta belajar di sebuah pesantren yang cukup tertutup.

Kota Touba dianggap sebagai kota suci oleh Mourides, sebuah persaudaraan agama Muslim utama di Senegal.

Penangkapan guru ngaji karena kasus kejahatan seksual mencuat hanya  beberapa hari setelah vonis penjara dijatuhkan terhadap politisi oposisi Ousmane Sonko.

Sonko dituduh memperkosa seorang pegawai salon kecantikan di Dakar. Dia akhirnya dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan, namun dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena menghasut wanita muda untuk melakukan hubungan seksual.

Kasus tersebut mendominasi pemberitaan Senegal selama dua tahun terakhir. Namun isu kekerasan seksual menjadi dikesampingkan karena telah dipolitisasi oleh pihak berkepentingan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya