Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Diduga Perkosa 27 Siswi di Bawah Umur, Guru Ngaji Senegal Ditangkap

RABU, 07 JUNI 2023 | 10:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Usai melarikan diri selama berminggu-minggu, guru ngaji di sebuah pesantren di Touba, Senegal akhirnya ditangkap aparat karena diduga melakukan tindak pemerkosaan terhadap 27 siswinya.

Kepala polisi Taoba mengonfirmasi kabar penangkapan tersebut. Ia mengatakan tersangka yang tidak disebutkan nama dan usianya itu telah menyerahkan diri dan tengah dalam proses penyelidikan.

"Setelah diinterogasi, dia diserahkan ke gendarmerie. Sebelumnya betul dia memang kabur selama berminggu-minggu," bunyi laporan tersebut, seperti dimuat African News pada Selasa (6/6).


Guru ngaji di Taoba itu ditangkap setelah salah satu siswi yang menolak kembali ke pesantren, melaporkan tindakan bejat yang dilakukan kepada orang tua dan akhirnya sampai ke pihak kepolisian.

Penduduk setempat mengatakan para korban adalah anak di bawah umur yang sebagian besar berusia di bawah 15 tahun dan tinggal serta belajar di sebuah pesantren yang cukup tertutup.

Kota Touba dianggap sebagai kota suci oleh Mourides, sebuah persaudaraan agama Muslim utama di Senegal.

Penangkapan guru ngaji karena kasus kejahatan seksual mencuat hanya  beberapa hari setelah vonis penjara dijatuhkan terhadap politisi oposisi Ousmane Sonko.

Sonko dituduh memperkosa seorang pegawai salon kecantikan di Dakar. Dia akhirnya dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan, namun dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena menghasut wanita muda untuk melakukan hubungan seksual.

Kasus tersebut mendominasi pemberitaan Senegal selama dua tahun terakhir. Namun isu kekerasan seksual menjadi dikesampingkan karena telah dipolitisasi oleh pihak berkepentingan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya