Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Diduga Perkosa 27 Siswi di Bawah Umur, Guru Ngaji Senegal Ditangkap

RABU, 07 JUNI 2023 | 10:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Usai melarikan diri selama berminggu-minggu, guru ngaji di sebuah pesantren di Touba, Senegal akhirnya ditangkap aparat karena diduga melakukan tindak pemerkosaan terhadap 27 siswinya.

Kepala polisi Taoba mengonfirmasi kabar penangkapan tersebut. Ia mengatakan tersangka yang tidak disebutkan nama dan usianya itu telah menyerahkan diri dan tengah dalam proses penyelidikan.

"Setelah diinterogasi, dia diserahkan ke gendarmerie. Sebelumnya betul dia memang kabur selama berminggu-minggu," bunyi laporan tersebut, seperti dimuat African News pada Selasa (6/6).


Guru ngaji di Taoba itu ditangkap setelah salah satu siswi yang menolak kembali ke pesantren, melaporkan tindakan bejat yang dilakukan kepada orang tua dan akhirnya sampai ke pihak kepolisian.

Penduduk setempat mengatakan para korban adalah anak di bawah umur yang sebagian besar berusia di bawah 15 tahun dan tinggal serta belajar di sebuah pesantren yang cukup tertutup.

Kota Touba dianggap sebagai kota suci oleh Mourides, sebuah persaudaraan agama Muslim utama di Senegal.

Penangkapan guru ngaji karena kasus kejahatan seksual mencuat hanya  beberapa hari setelah vonis penjara dijatuhkan terhadap politisi oposisi Ousmane Sonko.

Sonko dituduh memperkosa seorang pegawai salon kecantikan di Dakar. Dia akhirnya dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan, namun dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena menghasut wanita muda untuk melakukan hubungan seksual.

Kasus tersebut mendominasi pemberitaan Senegal selama dua tahun terakhir. Namun isu kekerasan seksual menjadi dikesampingkan karena telah dipolitisasi oleh pihak berkepentingan.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Bomba Peduli Beri Makna Hari Ulang Tahun ke-5

Sabtu, 24 Januari 2026 | 16:06

Dharma Pongrekun Soroti Arah Ideologi Ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:47

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar-Jakarta, Dua Pesawat Tambahan Dikerahkan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:25

Tangan Trump Tiba-tiba Memar Saat Peluncuran Dewan Perdamaian Gaza, Ini Penyebabnya

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:01

DPR Minta Basarnas Gerak Cepat Evakuasi Warga Bandung Barat Terdampak Longsor

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:56

Tanah Longsor di Bandung Barat Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:40

1.000 Guru Ngaji hingga Ojol Perempuan Belanja Gratis di Graha Alawiyah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:26

Pencuri Gondol Bitcoin Sitaan Senilai Rp800 Miliar dari Korsel

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:18

Polisi Dalami Penyebab Kematian Influencer Lula Lahfah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:54

Wakadensus 88 Jadi Wakapolda Bali, Tiga Kapolda Bergeser

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:31

Selengkapnya