Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Selandia Baru Kekang Penggunaan Vape Sekali Pakai

SELASA, 06 JUNI 2023 | 17:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Selandia Baru meluncurkan langkah-langkah baru untuk mengekang penggunaan vape atau rokok elektrik bagi kaum muda, pada Selasa (6/6).

Melalui kampanye anti-merokok, negara itu akan mengekang produksi vape sekali pakai yang biasa digunakan para remaja, hingga membatasi penjualan rokok di dekat sekolah.

Menteri Kesehatan Ayesha Verrall menuturkan bahwa perubahan yang akan dilakukan secara bertahap mulai Agustus mendatang itu diluncurkan karena terlalu banyak anak muda yang menggunakan vape.

Untuk itu dalam menciptakan negara bebas rokok pada 2025 mendatang, Selandia Baru akan memperketat aturan mereka terkait tembakau, hingga rokok elektrik.

"Kami akan menciptakan masa depan di mana produk tembakau tidak lagi membuat ketagihan, menarik atau tersedia, dan hal serupa berlaku untuk vaping," kata Verrall dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat Reuters.

Mulai Agustus mendatang, semua vape yang dijual di negara itu harus memiliki baterai yang dapat dilepas atau diganti untuk membatasi pasokan jenis sekali pakai yang disukai anak muda.

Selain itu, pemerintah juga akan melarang penggunaan nama dan kemasan vape yang dapat menarik perhatian kaum muda seperti menamainya dengan "permen kapas", sebagai langkah untuk menghentikan penggunaan rokok itu di kalangan remaja.

"Kami ingin vape sejauh mungkin dari pikiran dan jangkauan anak-anak dan remaja," tambahnya.

Meskipun negara Pasifik itu memiliki salah satu tingkat perokok dewasa terendah di antara 38 negara dalam Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan, namun Wellington optimis bahwa negaranya dapat menjadi negara bebas rokok di masa depan.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya