Berita

Ilustrasi/Net

Global

Langgar Privasi Anak, Microsoft Kena Denda Rp 296 Miliar

SELASA, 06 JUNI 2023 | 12:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Microsoft akan membayar denda sebesar 20 juta dolar (Rp 296 miliar) atas pelanggaran pengumpulan informasi pribadi anak-anak secara ilegal di akun konsol game Xbox mereka.

Keputusan itu diambil setelah Komisi Perdagangan Federal (FTC) Amerika Serikat, mencapai kesepakatan dengan perusahaan tersebut pada Senin (5/6).

Menurut FTC dalam laporannya, Microsoft melanggar Undang-Undang Perlindungan Privasi Daring Anak-anak dengan menyimpan data mereka di Xbox tanpa persetujuan orang tua tentang kebijakan pengumpulan datanya.


Di bawah undang-undang itu, layanan online dan situs web yang ditujukan untuk anak-anak wajib  mendapatkan persetujuan dari orang tua untuk pengumpulan data pribadi anak-anak mereka.

Namun dalam kasus Microsoft, anak-anak harus mengisi nama lengkap, alamat email, dan tanggal lahir mereka lebih dulu, sebelum game itu meminta perizinan dari orang tua.

"Dari 2015 hingga 2020 Microsoft menyimpan data terkadang selama bertahun-tahun dari pengaturan akun tersebut, bahkan ketika orang tua gagal menyelesaikan proses pendaftaran akun," kata FTC dalam pernyataannya, seperti dikutip BBC, Selasa (6/6).

Perusahaan juga disebut telah gagal memberi tahu orang tua tentang semua data yang akan mereka kumpulkan, termasuk gambar profil pengguna, dengan data yang akan didistribusikan ke pihak ketiga.

Sebagai bagian dari penyelesaian kasus, Microsoft juga harus melembagakan perlindungan keamanan baru untuk anak-anak, termasuk dengan memelihara sistem untuk dapat menghapus semua data pribadi anak setelah dua minggu tidak ada persetujuan orang tua.

Menanggapi hal tersebut, Microsoft mengakui bahwa pihaknya bersalah dan berjanji akan meningkatkan pelayanannya, khususnya dalam melindungi data anak-anak.

"Sayangnya, kami tidak memenuhi harapan pelanggan, tapi kami berkomitmen untuk mematuhi perintah federal untuk terus meningkatkan langkah-langkah keamanan kami," tulis Dave McCarthy dari Microsoft, dalam unggahan di blog Xbox.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya