Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Langgar Privasi Anak, Microsoft Kena Denda Rp 296 Miliar

SELASA, 06 JUNI 2023 | 12:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Microsoft akan membayar denda sebesar 20 juta dolar (Rp 296 miliar) atas pelanggaran pengumpulan informasi pribadi anak-anak secara ilegal di akun konsol game Xbox mereka.

Keputusan itu diambil setelah Komisi Perdagangan Federal (FTC) Amerika Serikat, mencapai kesepakatan dengan perusahaan tersebut pada Senin (5/6).

Menurut FTC dalam laporannya, Microsoft melanggar Undang-Undang Perlindungan Privasi Daring Anak-anak dengan menyimpan data mereka di Xbox tanpa persetujuan orang tua tentang kebijakan pengumpulan datanya.


Di bawah undang-undang itu, layanan online dan situs web yang ditujukan untuk anak-anak wajib  mendapatkan persetujuan dari orang tua untuk pengumpulan data pribadi anak-anak mereka.

Namun dalam kasus Microsoft, anak-anak harus mengisi nama lengkap, alamat email, dan tanggal lahir mereka lebih dulu, sebelum game itu meminta perizinan dari orang tua.

"Dari 2015 hingga 2020 Microsoft menyimpan data terkadang selama bertahun-tahun dari pengaturan akun tersebut, bahkan ketika orang tua gagal menyelesaikan proses pendaftaran akun," kata FTC dalam pernyataannya, seperti dikutip BBC, Selasa (6/6).

Perusahaan juga disebut telah gagal memberi tahu orang tua tentang semua data yang akan mereka kumpulkan, termasuk gambar profil pengguna, dengan data yang akan didistribusikan ke pihak ketiga.

Sebagai bagian dari penyelesaian kasus, Microsoft juga harus melembagakan perlindungan keamanan baru untuk anak-anak, termasuk dengan memelihara sistem untuk dapat menghapus semua data pribadi anak setelah dua minggu tidak ada persetujuan orang tua.

Menanggapi hal tersebut, Microsoft mengakui bahwa pihaknya bersalah dan berjanji akan meningkatkan pelayanannya, khususnya dalam melindungi data anak-anak.

"Sayangnya, kami tidak memenuhi harapan pelanggan, tapi kami berkomitmen untuk mematuhi perintah federal untuk terus meningkatkan langkah-langkah keamanan kami," tulis Dave McCarthy dari Microsoft, dalam unggahan di blog Xbox.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya