Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Langgar Privasi Anak, Microsoft Kena Denda Rp 296 Miliar

SELASA, 06 JUNI 2023 | 12:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Microsoft akan membayar denda sebesar 20 juta dolar (Rp 296 miliar) atas pelanggaran pengumpulan informasi pribadi anak-anak secara ilegal di akun konsol game Xbox mereka.

Keputusan itu diambil setelah Komisi Perdagangan Federal (FTC) Amerika Serikat, mencapai kesepakatan dengan perusahaan tersebut pada Senin (5/6).

Menurut FTC dalam laporannya, Microsoft melanggar Undang-Undang Perlindungan Privasi Daring Anak-anak dengan menyimpan data mereka di Xbox tanpa persetujuan orang tua tentang kebijakan pengumpulan datanya.


Di bawah undang-undang itu, layanan online dan situs web yang ditujukan untuk anak-anak wajib  mendapatkan persetujuan dari orang tua untuk pengumpulan data pribadi anak-anak mereka.

Namun dalam kasus Microsoft, anak-anak harus mengisi nama lengkap, alamat email, dan tanggal lahir mereka lebih dulu, sebelum game itu meminta perizinan dari orang tua.

"Dari 2015 hingga 2020 Microsoft menyimpan data terkadang selama bertahun-tahun dari pengaturan akun tersebut, bahkan ketika orang tua gagal menyelesaikan proses pendaftaran akun," kata FTC dalam pernyataannya, seperti dikutip BBC, Selasa (6/6).

Perusahaan juga disebut telah gagal memberi tahu orang tua tentang semua data yang akan mereka kumpulkan, termasuk gambar profil pengguna, dengan data yang akan didistribusikan ke pihak ketiga.

Sebagai bagian dari penyelesaian kasus, Microsoft juga harus melembagakan perlindungan keamanan baru untuk anak-anak, termasuk dengan memelihara sistem untuk dapat menghapus semua data pribadi anak setelah dua minggu tidak ada persetujuan orang tua.

Menanggapi hal tersebut, Microsoft mengakui bahwa pihaknya bersalah dan berjanji akan meningkatkan pelayanannya, khususnya dalam melindungi data anak-anak.

"Sayangnya, kami tidak memenuhi harapan pelanggan, tapi kami berkomitmen untuk mematuhi perintah federal untuk terus meningkatkan langkah-langkah keamanan kami," tulis Dave McCarthy dari Microsoft, dalam unggahan di blog Xbox.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya