Berita

Sisco jadi tahanan Kejaksaan Tinggi Sumsel dalam kasus dugaan suap/Net

Nusantara

Laporkan Kasus Dugaan Suap di Dinas PU Muratara, Kontraktor Ini Malah Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

SELASA, 06 JUNI 2023 | 05:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kejati Sumatera Selatan (Sumsel) telah menahan Sisco yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Sekretaris Dinas PU Kabupaten Muratara tahun 2017, Ardiansyah, Senin (5/6).

Kepada awak media, Sisco mengaku, awalnya dia adalah pelapor dalam kasus tersebut. Namun ternyata, dia justru ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejati Sumsel.

Dituturkan Sisco, pada awalnya ini adalah kasus pemerasan di Dinas PU Muratara, namun belakangan malah jadi kasus suap.


“Ini sebenarnya kasus lama, saya yang melaporkan kasus ini, tapi jadi tersangka juga. Nanti kita buktikan saja saat persidangan,” kata Sisco, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Hengki mengatakan, berkas kliennya telah mencapai pelimpahan tahap dua dari kepolisian ke Kejati Sumsel dan langsung langsung dilakukan penahanan.

“Ini sebenarnya kasus dari tahun 2017 di Kabupaten Muratara, klien kita sebagai pelapor, dan ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.

Ia menjelaskan, kronologis kasus ini terkait masalah fee proyek di Dinas PU Kabupaten Muratara. Kliennya yang merupakan pihak kontraktor saat itu diperas oleh Sekretaris Dinas PU Muratara

“Klien kita yang merupakan kontraktor tidak mau, lalu dia laporkan mendapat pemerasan oleh Sekdin PUPR. Tapi dia juga jadi tersangka,” ujarnya.

“Penerima sudah diproses dan putus (vonis) pada 2018 silam atas nama Adriansyah selama 1 tahun dan 6 bulan yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas PU saat itu,” imbuhnya.

Pihaknya akan berupaya sebaik mungkin saat persidangan nanti. Menurutnya kasus ini awalnya bukan kasus pemberi dan penerima suap, tapi kasus pemerasan oleh Ardiansyah selaku Sekretaris Dinas PU Muratara terhadap kliennya.

“Sebab itu, nanti mau kita lihat dan buka secara terang benderang saat persidangan,” tandasnya.

Populer

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Helikopter Pemadam Karhutla BNPB Jatuh di Sungai Barito

Minggu, 08 November 2026 | 14:30

Putin Pastikan Rusia-AS-Ukraina Kembali Berunding Pekan Depan di Abu Dhabi

Minggu, 08 November 2026 | 14:26

Plt Bupati Klaten Dicecar KPK soal Penerimaan Uang Hamenang dan Era Sebelumnya

Minggu, 08 November 2026 | 14:19

Al Aqsha Travel Gelar Akademi Marketing Haji untuk Perkuat Kompetensi Mitra

Minggu, 08 November 2026 | 14:02

Bahlil Ancam Tempuh Jalur Hukum Gegara Namanya Dikaitkan dengan Isu Penyadapan Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 13:47

Gempa 5,7 Magnitudo Guncang Jepang, 20 Orang Terluka

Minggu, 08 November 2026 | 13:42

Penyadapan Presiden Prabowo Biang Kerok Ekonomi Tidak Stabil

Minggu, 08 November 2026 | 13:28

Green Wakaf, Memperluas Manfaat Wakaf untuk Menjaga Kelestarian Alam

Minggu, 08 November 2026 | 13:08

Pengamat: Peran Seskab Teddy Strategis dalam Komunikasi Politik Pemerintah

Minggu, 08 November 2026 | 13:02

AS Siapkan Rp362 Miliar untuk Pembocor Informasi Nuklir Iran

Minggu, 08 November 2026 | 12:40

Selengkapnya