Berita

Jemaah haji khusus asal Indonesia mulai tiba di Arab Saudi pada Senin (5/6)/Ist

Nusantara

Mulai Tiba di Madinah, Biaya Terendah Jemaah Haji Khusus Rp 118 Juta

SELASA, 06 JUNI 2023 | 03:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rombongan jemaah haji khusus Indonesia tiba perdana di Arab Saudi pada Senin (5/6). Dijadwalkan ada 283 jemaah haji khusus dari delapan perusahaan biro umrah yang tiba di Madinah di hari yang sama.

"Jemaah haji khusus pertama yang datang ke Saudi dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) PT Patuna Mekar Jaya, mereka ada 29 jemaah dari Jakarta mendarat di Jeddah (Makkah) langsung ke Madinah," kata Kasi Pengawasan Haji Khusus Daker Madinah, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Rudi Arumbani, di Madinah, dikutip laman Kemenag, Senin (6/5).

Dia menambahkan, PPIH Arab Saudi terus melakukan pengawasan pada PIHK terkait layanan jemaah haji khusus.


"Pengawasan sudah kita lakukan sejak di Jakarta, kita mengawasi PIHK apakah jemaah mendapatkan fasilitas hotel sesuai yang dijanjikan, makanan, transportasi. Kami pastikan bahwa jemaah haji khusus setimpal dengan pembayaran yang cukup mahal," jelasnya.

Adapun kuota jemaah haji khusus Indonesia pada 2023 adalah sebanyak 18.320. Rinciannya, sebanyak 17.680 orang kuota dasar dan tambahan 640 orang.

"Kedatangan jemaah haji khusus sekitar 75 persen mendarat di Jeddah dan 25 persen turun di Madinah," imbuhnya.

Durasi jemaah haji khusus tinggal di Arab Saudi sendiri bervariasi. Tergantung paket yang ditawarkan. Namun umumnya sekitar 25-30 hari.

"Minimal 10 hari dan maksimal 30 hari, karena ada haji khusus yang melaksanakan Arbain," tutur Rudi.

Selain itu, penempatan jemaah haji khusus berbeda dengan haji reguler. Secara aturan, selama mereka di Madinah, tempat menginap tidak boleh lebih dari 750 meter dari Masjid Nabawi, dan rata-rata jaraknya sekitar 300 sampai 400 meter dengan fasilitas bintang lima.

Dalam hal katering, jemaah haji khusus mendapatkan pelayanan makan prasmanan, kecuali saat di bandara yang mendapatkan makanan boks.

Untuk biaya rata-rata 12.000-15.000 dolar AS atau setara Rp178 hingga Rp222 juta (kurs 1 dollar Rp14.850), dengan biaya terendah sebesar 8.000 dolar AS atau Rp118 juta.

Sementara, jumlah PIHK yang memberangkatkan jemaah haji khusus tahun 2023 sebanyak 295 perusahaan dari total 501 PIHK. Khusus untuk kedatangan pada Senin (5/6), ada dari PIHK PT Patuna Mekar Jaya, PT Kharissa Pernah Holiday, PT Indah Permata Permai, PT Suhada Arafah Wisata, PT Raihan Alya Tour, PT Pancar Ni'mah, dan PT Namira Amalia Utama.

Salah seorang jemaah haji khusus, Enen Saribanon Muthalib, mengaku mendaftar haji khusus pada 2016.

"Harusnya berangkat dua tahun lalu tetapi karena pandemi baru berangkat tahun ini, jadi antrean 7 tahun," kata perempuan yang menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi ini.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya