Berita

Siman Bahar pakai masker/RMOL

Hukum

Sempat Menang Praperadilan, Dirut PT Loco Montrado Siman Bahar Kembali Ditetapkan Tersangka KPK

SENIN, 05 JUNI 2023 | 14:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Utama (Dirut) PT Loco Montrado (LM), Siman Bahar kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam di PT Aneka Tambang (Antam) tbk dan PT Loco Montrado tahun 2017.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, setelah melengkapi proses administrasi penyidikan, saat ini pihaknya kembali melakukan proses penyidikan dengan menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka.

"Tim penyidik KPK terus melengkapi dan menyempurnakan alat buktinya. Sudah ada tersangkanya yaitu pihak yang menjabat Dirut PT LM tersebut," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (5/6).


Untuk itu, kata Ali, pada hari ini, tim penyidik memanggil beberapa saksi untuk tersangka Siman Bahar di Gedung Merah Putih KPK, yaitu Tato Miraza selaku Dirut PT Antam Tbk periode 2013-2015, Rajab selaku Pengawas Pemurnian Emas UBPP LM PT Antam Tbk periode 2012-2018.

Selanjutnya, Abisetyo Arrozaq Wijaya selaku Accounting, Tax and Budgeting Manager di UBPP LM PT Antam periode 10 Desember 2019-sekarang, Bambang Wijanarko selaku Marketing Manager di UBPP LM PT Antam periode 2011-2015, Kunto Hendrapawako selaku Senior Vice President Corporate Secretary PT Antam periode 13 Mei 2019-sekarang.

Kemudian, Suhartono Kluis selaku Assistant Manager UBPP LM PT Antam periode 2019-sekarang, dan Abdul Hadi Aviciena selaku Vice President Operation di UBPP LM PT Antara periode 2015-2017 dan selaku General Manager UBPP LM PT Antam periode 2017-2019.

Siman Bahar alias Bing Kin Phin sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nomor Sprin.Dik/40/DIK.00/01/08/2021 tanggal 19 Agustus 20221.

Namun pada 27 Oktober 2021, penetapan tersangka itu dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam upaya hukum praperadilan yang dilakukan oleh Siman.

Siman Bahar sendiri telah diperiksa sebagai saksi selama delapan jam di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (4/5).

Sementara itu dalam perkara ini, KPK telah menahan tersangka lainnya pada Selasa (17/1), yaitu Dodi Martimbang (DM) selaku General Manager (GM) Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk. Kasus dugaan korupsi tersebut telah merugikan keuangan negara senilai Rp100,7 miliar.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya