Berita

Siman Bahar pakai masker/RMOL

Hukum

Sempat Menang Praperadilan, Dirut PT Loco Montrado Siman Bahar Kembali Ditetapkan Tersangka KPK

SENIN, 05 JUNI 2023 | 14:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Utama (Dirut) PT Loco Montrado (LM), Siman Bahar kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam di PT Aneka Tambang (Antam) tbk dan PT Loco Montrado tahun 2017.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, setelah melengkapi proses administrasi penyidikan, saat ini pihaknya kembali melakukan proses penyidikan dengan menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka.

"Tim penyidik KPK terus melengkapi dan menyempurnakan alat buktinya. Sudah ada tersangkanya yaitu pihak yang menjabat Dirut PT LM tersebut," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (5/6).

Untuk itu, kata Ali, pada hari ini, tim penyidik memanggil beberapa saksi untuk tersangka Siman Bahar di Gedung Merah Putih KPK, yaitu Tato Miraza selaku Dirut PT Antam Tbk periode 2013-2015, Rajab selaku Pengawas Pemurnian Emas UBPP LM PT Antam Tbk periode 2012-2018.

Selanjutnya, Abisetyo Arrozaq Wijaya selaku Accounting, Tax and Budgeting Manager di UBPP LM PT Antam periode 10 Desember 2019-sekarang, Bambang Wijanarko selaku Marketing Manager di UBPP LM PT Antam periode 2011-2015, Kunto Hendrapawako selaku Senior Vice President Corporate Secretary PT Antam periode 13 Mei 2019-sekarang.

Kemudian, Suhartono Kluis selaku Assistant Manager UBPP LM PT Antam periode 2019-sekarang, dan Abdul Hadi Aviciena selaku Vice President Operation di UBPP LM PT Antara periode 2015-2017 dan selaku General Manager UBPP LM PT Antam periode 2017-2019.

Siman Bahar alias Bing Kin Phin sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nomor Sprin.Dik/40/DIK.00/01/08/2021 tanggal 19 Agustus 20221.

Namun pada 27 Oktober 2021, penetapan tersangka itu dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam upaya hukum praperadilan yang dilakukan oleh Siman.

Siman Bahar sendiri telah diperiksa sebagai saksi selama delapan jam di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (4/5).

Sementara itu dalam perkara ini, KPK telah menahan tersangka lainnya pada Selasa (17/1), yaitu Dodi Martimbang (DM) selaku General Manager (GM) Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk. Kasus dugaan korupsi tersebut telah merugikan keuangan negara senilai Rp100,7 miliar.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

PDIP Minta Seluruh Kader Banteng Tenang

Kamis, 20 Februari 2025 | 23:23

Megawati Instruksikan Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret ke Magelang

Kamis, 20 Februari 2025 | 22:43

Wujudkan Pertanian Berkelanjutan dan Ketahanan Pangan, Pemerintah Luncurkan FAST Programme

Kamis, 20 Februari 2025 | 22:27

Trump Gak Ada Obat, IHSG Terseret Merah

Kamis, 20 Februari 2025 | 22:26

Uchok: Erick Thohir Akali Prabowo soal Danantara

Kamis, 20 Februari 2025 | 22:24

Hasto Ditahan, Megawati Tidak Menunjuk Plt Sekjen PDIP

Kamis, 20 Februari 2025 | 22:21

Resmi Pimpin Banten, Andra Soni-Dimyati Diingatkan Jangan Korupsi

Kamis, 20 Februari 2025 | 22:18

KPK Tahan Hasto, PDIP: Operasi Politik Mengawut-awut Partai

Kamis, 20 Februari 2025 | 22:17

Hasto Ditahan, PDIP: KPK Dikendalikan dari Luar Melalui AKBP Rossa

Kamis, 20 Februari 2025 | 22:16

Adityawarman Adil Apresiasi BSF CGM 2025: Gambaran Kekayaan Budaya Kota Bogor

Kamis, 20 Februari 2025 | 21:56

Selengkapnya