Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K Harman/Net

Politik

Benny K Harman Ingatkan Jokowi Tidak Lakukan Kejahatan Demokrasi

SENIN, 05 JUNI 2023 | 10:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Joko Widodo dipersilahkan memiliki kecenderungan memilih salah satu kandidat Capres, asal tidak ikut cawe-cawe atau ikut campur urusan Pilpres 2024.

Apalagi sampai memobilisasi TNI-Polri, BIN, KPU, ASN, kepala daerah hingga pengusaha.

"Juga jangan pernah abuse of power dan memperalat kejaksaan, KPK, MA, MK dan para pembantunya di kabinet, untuk memproses hukum Capres dari kubu oposisi," tegas anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, seperti dikutip redaksi melalui Twitternya, Senin (5/6).


Politikus Partai Demokrat itu juga mengingatkan Jokowi agar tidak mengkriminalisasi tokoh-tokoh politik kelompok oposisi dan membegal atau menekan partai politik dari kubu oposisi dengan maksud agar Capres dari kubu lawan tidak jadi berlayar.

"Itu bukan saja tidak etis, itu bentuk kejahatan demokrasi yang tidak patut terjadi di negeri Pancasila," tegas Benny.

Menurutnya, biarlah rakyat Indonesia yang menentukan pemimpinnya. Kewajiban presiden menjaga dan menciptakan iklim yang sehat.

"Agar pilihan rakyat dilakukan secara bebas dan rahasia," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya