Berita

Bawaslu Kota Semarang terus mengecek data pemilih agar tidak terjadi kesalahan pada hari pencoblosan/RMOLJateng

Nusantara

Ada Banyak Potensi Pemilih Ganda di Semarang, Bawaslu Dorong KPU Koordinasi dengan Disdukcapil

MINGGU, 04 JUNI 2023 | 23:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menemukan sejumlah masalah terkait daftar pemilih. Di antaranya potensi ganda sebanyak 204 pemilih dan 597 pemilih dengan ketidaklengkapan dan ketidakcocokkan data.

"Kami tetap secara berkesinambungan mendorong KPU untuk terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk dapat menyelesaikan persoalan data pemilih dengan alamat RT 0 RW 0," ujar anggota Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti, Minggu (4/6).

Nining mengatakan, pencermatan juga dilakukan terhadap data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Di mana masih ditemukan pemilih meninggal dunia sebanyak 335 orang, salah penempatan TPS sebanyak 3 pemilih, pindah keluar sebanyak 71 pemilih.


Selain itu, berdasarkan temuan jajaran pengawas, ada dua pemilih saat ini berada di lembaga pemasyarakatan.

"Jajaran kami sudah menyampaikan temuan-temuannya kepada jajaran KPU beserta data dukungnya untuk dilakukan kroscek kembali serta menindaklanjuti hasil pengawasan jajaran pengawas," jelasnya.

Selain data TMS, jajaran pengawas Bawaslu juga menemukan ada 5 pemilih baru belum tercantum dalam DPSHP dan 38 pemilih pindah masuk.

Lebih jauh Nining menjelaskan, data pemilih bersifat dinamis sehingga masih mungkin ada perubahan-perubahan lagi ke depan. Ia menekankan, menjadi tugas Bawaslu untuk terus mengawal dan responsif terhadap hal-hal tersebut.

"Bawaslu Kota Semarang juga terus mengajak masyarakat untuk dapat secara bersama-sama mengawasi data pemilih sampai nanti ditetapkan menjadi DPT. Hal ini bisa dilakukan mulai dari lingkup terkecil, seperti mengecek hak pilih anggota keluarga atau orang terdekat," pungkasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya