Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Hindari Dolar, 60 Persen Transaksi Dagang Iran-Rusia Pakai Sistem Pembayaran Lokal

SABTU, 03 JUNI 2023 | 11:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dalam upaya mengurangi penggunaan mata uang dolar dan menghindari sanksi Barat, Iran dan Rusia memilih untuk melakukan transaksi perdagangan bilateral menggunakan mata uang nasional mereka.

Kepala Kamar Dagang Gabungan Iran-Rusia, Hadi Tizhoush Taban, pada Jumat (2/6) mengatakan lebih dari 60 persen pembayaran dalam transaksi perdagangan kedua negara dilakukan dengan sistem pembayaran lokal dan 40 persennya menggunakan Rubel.

"Ini adalah bukti keberhasilan kedua pihak dalam upaya mereka untuk menghubungkan sistem pembayaran mereka, yaitu (sistem pembayaran nasional Iran) Shetab dan kartu bank Mir (Rusia)," kata Taban, seperti dimuat kantor berita resmi IRNA.


Menurut Taban, perkembangan tersebut berhasil diraih setelah kedua bank sentral menandatangani perjanjian untuk menghubungkan sistem pesan keuangan elektronik Iran SEPAM dan Sistem Pesan Keuangan Bank Rusia yang dikenal sebagai SPFS pada 29 Januari lalu.

Selain itu, Taban menilai, strategi pembayaran kedua negara mampu membantu mereka melewati sanksi Barat dan mengurangi eksistensi dolar.

Iran dan Rusia yang sama-mendapat sanksi Amerika Serikat, baru-baru ini memperluas hubungan politik dan ekonomi bilateral, khususnya di sektor perbankan sebagai bentuk perlawanan.

Rusia telah menjadi investor asing terbesar di Iran dengan 2,7 miliar dolar AS atau Rp 40,2 triliun dalam dua proyek minyak Iran, yang merupakan 45 persen dari seluruh dana asing yang disalurkan ke negara itu selama Oktober 2021-Januari 2023.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Penyegelan Tiffany & Co jadi Pesan Tegas ke Pelaku Usaha yang Curang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:57

Istri Mantan Kapolres Bima Kota Turut Diperiksa soal Kepemilikan Narkoba

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:36

Dokter Diaspora Kenang Kisah Bersama PDIP saat Bencana Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:19

Kepala BGN Hingga Puluhan Perwira Polri Peroleh Bintang Jasa dari Prabowo

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:57

Sekjen PDIP: Bencana adalah Teguran Akibat Kebijakan yang Salah

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:32

Garda Satu Papua Barat Tempuh Jalur Hukum Atasi Aksi Premanisme

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:10

Kerry Riza Chalid Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:01

Legislator Demokrat Jakarta Pimpin Kader Ziarahi Makam Misan Syamsuri

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:54

Polisi Tangkap Warga Malaysia Pengedar Narkoba Senilai Rp39,8 Miliar

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:28

BPKH Dorong Peningkatan Diplomasi Ekonomi ke Arab Saudi

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:07

Selengkapnya