Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Hindari Dolar, 60 Persen Transaksi Dagang Iran-Rusia Pakai Sistem Pembayaran Lokal

SABTU, 03 JUNI 2023 | 11:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dalam upaya mengurangi penggunaan mata uang dolar dan menghindari sanksi Barat, Iran dan Rusia memilih untuk melakukan transaksi perdagangan bilateral menggunakan mata uang nasional mereka.

Kepala Kamar Dagang Gabungan Iran-Rusia, Hadi Tizhoush Taban, pada Jumat (2/6) mengatakan lebih dari 60 persen pembayaran dalam transaksi perdagangan kedua negara dilakukan dengan sistem pembayaran lokal dan 40 persennya menggunakan Rubel.

"Ini adalah bukti keberhasilan kedua pihak dalam upaya mereka untuk menghubungkan sistem pembayaran mereka, yaitu (sistem pembayaran nasional Iran) Shetab dan kartu bank Mir (Rusia)," kata Taban, seperti dimuat kantor berita resmi IRNA.


Menurut Taban, perkembangan tersebut berhasil diraih setelah kedua bank sentral menandatangani perjanjian untuk menghubungkan sistem pesan keuangan elektronik Iran SEPAM dan Sistem Pesan Keuangan Bank Rusia yang dikenal sebagai SPFS pada 29 Januari lalu.

Selain itu, Taban menilai, strategi pembayaran kedua negara mampu membantu mereka melewati sanksi Barat dan mengurangi eksistensi dolar.

Iran dan Rusia yang sama-mendapat sanksi Amerika Serikat, baru-baru ini memperluas hubungan politik dan ekonomi bilateral, khususnya di sektor perbankan sebagai bentuk perlawanan.

Rusia telah menjadi investor asing terbesar di Iran dengan 2,7 miliar dolar AS atau Rp 40,2 triliun dalam dua proyek minyak Iran, yang merupakan 45 persen dari seluruh dana asing yang disalurkan ke negara itu selama Oktober 2021-Januari 2023.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya