Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Hindari Dolar, 60 Persen Transaksi Dagang Iran-Rusia Pakai Sistem Pembayaran Lokal

SABTU, 03 JUNI 2023 | 11:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dalam upaya mengurangi penggunaan mata uang dolar dan menghindari sanksi Barat, Iran dan Rusia memilih untuk melakukan transaksi perdagangan bilateral menggunakan mata uang nasional mereka.

Kepala Kamar Dagang Gabungan Iran-Rusia, Hadi Tizhoush Taban, pada Jumat (2/6) mengatakan lebih dari 60 persen pembayaran dalam transaksi perdagangan kedua negara dilakukan dengan sistem pembayaran lokal dan 40 persennya menggunakan Rubel.

"Ini adalah bukti keberhasilan kedua pihak dalam upaya mereka untuk menghubungkan sistem pembayaran mereka, yaitu (sistem pembayaran nasional Iran) Shetab dan kartu bank Mir (Rusia)," kata Taban, seperti dimuat kantor berita resmi IRNA.


Menurut Taban, perkembangan tersebut berhasil diraih setelah kedua bank sentral menandatangani perjanjian untuk menghubungkan sistem pesan keuangan elektronik Iran SEPAM dan Sistem Pesan Keuangan Bank Rusia yang dikenal sebagai SPFS pada 29 Januari lalu.

Selain itu, Taban menilai, strategi pembayaran kedua negara mampu membantu mereka melewati sanksi Barat dan mengurangi eksistensi dolar.

Iran dan Rusia yang sama-mendapat sanksi Amerika Serikat, baru-baru ini memperluas hubungan politik dan ekonomi bilateral, khususnya di sektor perbankan sebagai bentuk perlawanan.

Rusia telah menjadi investor asing terbesar di Iran dengan 2,7 miliar dolar AS atau Rp 40,2 triliun dalam dua proyek minyak Iran, yang merupakan 45 persen dari seluruh dana asing yang disalurkan ke negara itu selama Oktober 2021-Januari 2023.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya