Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Beri Karpet Merah ke Pebisnis Ekspor Pasir, Jokowi Bahayakan Ekosistem Laut

JUMAT, 02 JUNI 2023 | 22:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut, menimbulkan pro kontra. Lewat PP itu presiden membentangkan karpet merah bagi aktifitas ekspor pasir laut.

Padahal sejak 2003, melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag) 117/MPP/Kep/2/2003, pemerintah menghentikan ekspor pasir laut.

"Setelah jalan 20 tahun, presiden membuka larangan itu," kata anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Saadiah Ulluputty, seperti dikutip lewat keterangan tertulisnya, Jumat (2/6).


Saadiah menegaskan, larangan ekspor pasir untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas. Memberi perlindungan terhadap wilayah pesisir dan pulau kecil.

"Kini karpet merah dibuka untuk pebisnis, namun menggali bahaya bagi ekosistem kelautan," sambungnya.

Penjualan pasir laut yang dilakukan dengan mengeksploitasi sedimen pasir di wilayah pesisir, kata dia, dampaknya sangat terasa bagi kehidupan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Pemerintah harus membuka hati, berempati dengan masyarakat di wilayah-wilayah pesisir. Perlindungan seperti itu merupakan kewajiban negara kepada rakyatnya”, tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya