Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, saat ditemui usai konfernsi pers pengungkapan laboratorium pembuatan pil ekstasi di perumahan Lavon Swan City, Kabupaten Tangerang/RMOL
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, saat ditemui usai konfernsi pers pengungkapan laboratorium pembuatan pil ekstasi di perumahan Lavon Swan City, Kabupaten Tangerang/RMOL
“Artinya, kita petakan, jangan sampai narkotika digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang membahayakan keselamatan negara,” kata Agus, kepada Kantor Berita Politi RMOL, Jumat (2/6).
Menurutnya, jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah melakukan pemetaan terkait potensi penggunaan uang hasil peredaran Narkoba untuk kegiatan politik.
Populer
Senin, 20 April 2026 | 14:11
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Jumat, 17 April 2026 | 17:46
Senin, 13 April 2026 | 14:18
Kamis, 16 April 2026 | 00:32
Kamis, 16 April 2026 | 18:10
Senin, 20 April 2026 | 12:50
UPDATE
Kamis, 23 April 2026 | 10:15
Kamis, 23 April 2026 | 10:06
Kamis, 23 April 2026 | 09:21
Kamis, 23 April 2026 | 09:18
Kamis, 23 April 2026 | 09:15
Kamis, 23 April 2026 | 09:14
Kamis, 23 April 2026 | 09:07
Kamis, 23 April 2026 | 08:58
Kamis, 23 April 2026 | 07:41
Kamis, 23 April 2026 | 07:25