Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, saat ditemui usai konfernsi pers pengungkapan laboratorium pembuatan pil ekstasi di perumahan Lavon Swan City, Kabupaten Tangerang/RMOL
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, saat ditemui usai konfernsi pers pengungkapan laboratorium pembuatan pil ekstasi di perumahan Lavon Swan City, Kabupaten Tangerang/RMOL
“Artinya, kita petakan, jangan sampai narkotika digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang membahayakan keselamatan negara,” kata Agus, kepada Kantor Berita Politi RMOL, Jumat (2/6).
Menurutnya, jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah melakukan pemetaan terkait potensi penggunaan uang hasil peredaran Narkoba untuk kegiatan politik.
Populer
Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42
Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30
Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02
Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14
Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47
UPDATE
Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26
Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17
Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13
Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12
Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03
Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55
Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44
Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21
Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06
Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03