Berita

Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo/Net

Politik

Kompolnas Desak Sidang Etik Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo Digelar

JUMAT, 02 JUNI 2023 | 17:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Mabes Polri segera menggelar Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.

"Kompolnas sudah mendorong agar sidang kode etik profesi Polri bagi Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjend Prasetijo Utomo segera dilaksanakan, mengingat kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, lewat pesan singkat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (2/6).

Menurut dia, bila tidak segera disidang dikhawatirkan menimbulkan diskrimniasi perlakukan bagi kasus yang lain.
Apalagi, tambah Poengky, negara masih memberi gaji kepada dua anggota Polri itu, meski sudah diputuskan bersalah di pengadilan.

Apalagi, tambah Poengky, negara masih memberi gaji kepada dua anggota Polri itu, meski sudah diputuskan bersalah di pengadilan.
"Kita tunggu dan berharap sidang etik Napoleon dan Prasetijo Utomo segera dilaksanakan. Jika tidak dianggap sebagai diskriminasi perlakuan bagi yang lain," katanya.

Seperti diketahui, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte, dan mantan Kepala Biro dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo, terlibat perkara surat palsu penyidikan kasus Djoko Tjandra.

Hasil vonis persidangan pun telah keluar, Irjen Napoleon divonis 4 tahun penjara, Prasetijo 2,5 tahun.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya