Berita

Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo/Net

Politik

Kompolnas Desak Sidang Etik Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo Digelar

JUMAT, 02 JUNI 2023 | 17:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Mabes Polri segera menggelar Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.

"Kompolnas sudah mendorong agar sidang kode etik profesi Polri bagi Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjend Prasetijo Utomo segera dilaksanakan, mengingat kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, lewat pesan singkat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (2/6).

Menurut dia, bila tidak segera disidang dikhawatirkan menimbulkan diskrimniasi perlakukan bagi kasus yang lain.
Apalagi, tambah Poengky, negara masih memberi gaji kepada dua anggota Polri itu, meski sudah diputuskan bersalah di pengadilan.

Apalagi, tambah Poengky, negara masih memberi gaji kepada dua anggota Polri itu, meski sudah diputuskan bersalah di pengadilan.
"Kita tunggu dan berharap sidang etik Napoleon dan Prasetijo Utomo segera dilaksanakan. Jika tidak dianggap sebagai diskriminasi perlakuan bagi yang lain," katanya.

Seperti diketahui, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte, dan mantan Kepala Biro dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo, terlibat perkara surat palsu penyidikan kasus Djoko Tjandra.

Hasil vonis persidangan pun telah keluar, Irjen Napoleon divonis 4 tahun penjara, Prasetijo 2,5 tahun.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya