Berita

Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo/Net

Politik

Kompolnas Desak Sidang Etik Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo Digelar

JUMAT, 02 JUNI 2023 | 17:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Mabes Polri segera menggelar Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.

"Kompolnas sudah mendorong agar sidang kode etik profesi Polri bagi Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjend Prasetijo Utomo segera dilaksanakan, mengingat kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, lewat pesan singkat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (2/6).

Menurut dia, bila tidak segera disidang dikhawatirkan menimbulkan diskrimniasi perlakukan bagi kasus yang lain.
Apalagi, tambah Poengky, negara masih memberi gaji kepada dua anggota Polri itu, meski sudah diputuskan bersalah di pengadilan.

Apalagi, tambah Poengky, negara masih memberi gaji kepada dua anggota Polri itu, meski sudah diputuskan bersalah di pengadilan.
"Kita tunggu dan berharap sidang etik Napoleon dan Prasetijo Utomo segera dilaksanakan. Jika tidak dianggap sebagai diskriminasi perlakuan bagi yang lain," katanya.

Seperti diketahui, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte, dan mantan Kepala Biro dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo, terlibat perkara surat palsu penyidikan kasus Djoko Tjandra.

Hasil vonis persidangan pun telah keluar, Irjen Napoleon divonis 4 tahun penjara, Prasetijo 2,5 tahun.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya