Berita

Roket Chollima-1 baru yang diluncurkan di Cholsan County, Korea Utara, pada 31 Mei 2023/Net

Dunia

Diduga Terlibat Peluncuran Roket Satelit, Kelompok Peretas Korut Disanksi Korsel

JUMAT, 02 JUNI 2023 | 16:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Korea Selatan mengumumkan sanksi baru kepada kelompok peretas Korea Utara, Kimsuky, setelah peluncuran roket Pyongyang yang gagal pada awal pekan ini.

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengumumkan sanksi sepihak itu pada Jumat (2/6), dengan menyebut bahwa kelompok itu diduga terlibat dalam upaya pengembangan teknologi mutakhir satelit itu dengan cara ilegal.

"Kelompok peretas Korea Utara termasuk Kimsuky, secara langsung atau tidak langsung, terlibat dalam apa yang disebut pengembangan satelit Korea Utara dengan cara mencuri teknologi mutakhir pada pengembangan senjata, satelit, dan ruang angkasa," ujar kementerian itu.


Menurut Kementerian, dalam keterlibatannya itu kelompok peretas tersebut berusaha mengumpulkan informasi intelijen dari individu dan institusi di bidang diplomasi, keamanan dan pertahanan negara dengan kampanye spearphising untuk memberikan informasi itu ke rezim Korut.

Seperti dimuat Reuters, sanksi terbaru yang dijatuhkan kali ini secara langsung telah menunjukkan keinginan Seoul untuk membuat Korea Utara membayar provokasinya, yang sempat memicu kekhawatiran masyarakat.

Pyongyang baru-baru ini gagal meluncurkan roket Chollima-1 yang membawa satelit militer Malligyong-1 ke orbit luar angkasa, yang menyebabkan roketnya jatuh di perairan barat Korea Selatan dan membuat panik.

AS, Korea Selatan, dan Jepang mengatakan setiap peluncuran oleh Pyongyang yang menggunakan teknologi rudal balistik melanggar berbagai resolusi Dewan Keamanan PBB, yang telah dikecam oleh ketiga negara itu.

Namun, Korea Utara sendiri menolak kecaman tersebut dengan mengatakan pihaknya memiliki hak berdaulat untuk pengembangan ruang angkasa dan berjanji untuk segera menempatkan satelit mata-mata ke orbit.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya