Berita

Roket Chollima-1 baru yang diluncurkan di Cholsan County, Korea Utara, pada 31 Mei 2023/Net

Dunia

Diduga Terlibat Peluncuran Roket Satelit, Kelompok Peretas Korut Disanksi Korsel

JUMAT, 02 JUNI 2023 | 16:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Korea Selatan mengumumkan sanksi baru kepada kelompok peretas Korea Utara, Kimsuky, setelah peluncuran roket Pyongyang yang gagal pada awal pekan ini.

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengumumkan sanksi sepihak itu pada Jumat (2/6), dengan menyebut bahwa kelompok itu diduga terlibat dalam upaya pengembangan teknologi mutakhir satelit itu dengan cara ilegal.

"Kelompok peretas Korea Utara termasuk Kimsuky, secara langsung atau tidak langsung, terlibat dalam apa yang disebut pengembangan satelit Korea Utara dengan cara mencuri teknologi mutakhir pada pengembangan senjata, satelit, dan ruang angkasa," ujar kementerian itu.


Menurut Kementerian, dalam keterlibatannya itu kelompok peretas tersebut berusaha mengumpulkan informasi intelijen dari individu dan institusi di bidang diplomasi, keamanan dan pertahanan negara dengan kampanye spearphising untuk memberikan informasi itu ke rezim Korut.

Seperti dimuat Reuters, sanksi terbaru yang dijatuhkan kali ini secara langsung telah menunjukkan keinginan Seoul untuk membuat Korea Utara membayar provokasinya, yang sempat memicu kekhawatiran masyarakat.

Pyongyang baru-baru ini gagal meluncurkan roket Chollima-1 yang membawa satelit militer Malligyong-1 ke orbit luar angkasa, yang menyebabkan roketnya jatuh di perairan barat Korea Selatan dan membuat panik.

AS, Korea Selatan, dan Jepang mengatakan setiap peluncuran oleh Pyongyang yang menggunakan teknologi rudal balistik melanggar berbagai resolusi Dewan Keamanan PBB, yang telah dikecam oleh ketiga negara itu.

Namun, Korea Utara sendiri menolak kecaman tersebut dengan mengatakan pihaknya memiliki hak berdaulat untuk pengembangan ruang angkasa dan berjanji untuk segera menempatkan satelit mata-mata ke orbit.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya