Berita

Teddy Minahasa saat menjalani sidang KKEP/Ist

Presisi

Semua Personel Polri yang Terlibat Kasus Teddy Minahasa Dipastikan Disidang Etik

JUMAT, 02 JUNI 2023 | 16:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, dan lainnya yang terlibat kasus peredaran Narkoba di lingkaran Teddy Minahasa, segera digelar.

"Kemarin dilakukan sidang etik atas nama terduga pelanggar, Pak Irjen TM, selanjutnya ada AKBP DP, itu berproses, kita pastikan dilakukan sidang kode etik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada Kantor Berita Politik RMOL di Kabupaten Tangerang, Jumat (2/6).

Selain Dody, ada tiga anggota Polri yang terlibat, yakni Aipda AD, Kompol KS, dan Aiptu J. Terkait besaran vonis, dia enggan berkomentar lebih jauh.


"Ya berproseslah kan belum mulai, kita tidak bisa asumsi ya kita lihat tentu berdasarkan fakta-fakta dan juga kita pasti mempertinbangkan putusan di sidang," katanya.

Polri resmi memecat Teddy Minahasa tidak dengan hormat sebagai anggota Polri. Hasil sidang KEPP menyatakan jenderal bintang dua itu melanggar etik karena terlibat dalam peredaran barang haram perusak anak bangsa.

"Sanksi etika, perilaku dinyatakan sebagai melakukan perbuatan tercela," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Selasa (30/5).

Sementara sanksi adminitratif, sambung Ramadhan, berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri.

Sanksi itu, beber Ramadhan, karena Teddy memerintahkan anak buahnya, yakni mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, untuk mengganti sabu 5 Kg dengan tawas. Sabu yang telah disisihkan itu kemudian dijual lewat wanita bernama Linda Pujiastuti.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya