Berita

Teddy Minahasa saat menjalani sidang KKEP/Ist

Presisi

Semua Personel Polri yang Terlibat Kasus Teddy Minahasa Dipastikan Disidang Etik

JUMAT, 02 JUNI 2023 | 16:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, dan lainnya yang terlibat kasus peredaran Narkoba di lingkaran Teddy Minahasa, segera digelar.

"Kemarin dilakukan sidang etik atas nama terduga pelanggar, Pak Irjen TM, selanjutnya ada AKBP DP, itu berproses, kita pastikan dilakukan sidang kode etik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada Kantor Berita Politik RMOL di Kabupaten Tangerang, Jumat (2/6).

Selain Dody, ada tiga anggota Polri yang terlibat, yakni Aipda AD, Kompol KS, dan Aiptu J. Terkait besaran vonis, dia enggan berkomentar lebih jauh.


"Ya berproseslah kan belum mulai, kita tidak bisa asumsi ya kita lihat tentu berdasarkan fakta-fakta dan juga kita pasti mempertinbangkan putusan di sidang," katanya.

Polri resmi memecat Teddy Minahasa tidak dengan hormat sebagai anggota Polri. Hasil sidang KEPP menyatakan jenderal bintang dua itu melanggar etik karena terlibat dalam peredaran barang haram perusak anak bangsa.

"Sanksi etika, perilaku dinyatakan sebagai melakukan perbuatan tercela," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Selasa (30/5).

Sementara sanksi adminitratif, sambung Ramadhan, berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri.

Sanksi itu, beber Ramadhan, karena Teddy memerintahkan anak buahnya, yakni mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, untuk mengganti sabu 5 Kg dengan tawas. Sabu yang telah disisihkan itu kemudian dijual lewat wanita bernama Linda Pujiastuti.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya