Berita

Teddy Minahasa saat menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP)/Ist

Hukum

Kompolnas Dorong Anggota Polri yang Terlibat Kasus Teddy Minahasa Disidang Etik

KAMIS, 01 JUNI 2023 | 23:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mabes Polri diminta segera menggelar sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba di lingkaran Teddy Minahasa.

Selain Dody, anggota Kompolnas Poengky Indarti juga mendorong Polri menyidang etik Aipda AD, Kompol KS, dan Aiptu J dalam waktu dekat. Poengky menilai bila sidang etik tidak segera dilakukan akan menjadi beban institusi Polri.

"Saya menduga dalam waktu dekat (sidang), kita tunggu ya. Untuk kasus-kasus anggota yang menjadi perhatian publik sebaiknya disegerakan sidang KKEP-nya agar tidak menjadi beban institusi," kata Poengky melalui pesan singkat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (1/6).

Sebelumnya, Polri resmi memecat Teddy Minahasa tidak dengan hormat sebagai anggota Polri. Hasil sidang KEPP menyatakan jenderal bintang dua itu melanggar etik karena terlibat dalam peredaran barang haram perusak anak bangsa.

"Sanksi etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Selasa (30/5).

Sementara sanksi adminitratif, sambung Ramadhan berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri.

Sanksi ini, beber Ramadhan karena Teddy memerintahkan anak buahnya, yakni mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, untuk mengganti sabu 5 Kg dengan tawas. Sabu yang telah disisihkan itu kemudian dijual lewat wanita bernama Linda Pujiastuti.


Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya