Berita

Jurubicara Dewan Keamanan Nasional AS, John Kirby/Net

Dunia

Tambah Paket Senjata Baru Senilai Rp 4,4 Triliun, AS Larang Ukraina Serang Bagian Dalam Rusia

KAMIS, 01 JUNI 2023 | 21:25 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Paket bantuan senjata baru senilai 300 juta dolar AS atau Rpa 4,4 triliun akan kembali Amerika Serikat berikan untuk mendukung perang Ukraina.

Berbeda dengan pengiriman sebelumnya, kali ini AS menyelipkan catatan agar Ukraina tidak menggunakan alat pertahanan buatan Washington untuk menyerang bagian dalam Rusia.

Jurubicara Dewan Keamanan Nasional AS, John Kirby menegaskan pihaknya tidak pernah mendukung upaya Kyiv untuk menyerang wilayah Moskow, apalagi dengan senjata mereka.


"Secara pribadi kami sudah jelas secara terbuka, bahwa kami tidak mendukung serangan di dalam Rusia. Kami tidak mengizinkan penggunaan senjata kami untuk itu," tegasnya, seperti dikutip dari The Defense Post pada Kamis (1/6).

Kirby mengaku pihaknya tidak pernah sedikitpun memberikan arahan, kemana Ukraina harus menyerang. Terlebih AS sangat berupaya agar eskalasi di Eropa itu tidak meluas menjadi Perang Dunia Ketiga.

"Kami tidak memberi tahu mereka di mana harus menyerang atau di mana tidak boleh menyerang. Pada akhirnya, Presiden (Volodymyr) Zelensky dan komandan militernya memutuskan apa yang akan mereka lakukan," jelas Kirby.

Bantuan terbaru AS datang setelah serentetan serangan yang dilakukan secara tidak jelas terhadap target di dalam Rusia sendiri, termasuk rentetan serangan pesawat tak berawak yang belum pernah terjadi sebelumnya di Moskow.

Pentagon mengatakan, paket senjata terbaru itu terdiri dari amunisi untuk sistem pertahanan udara Patriot, rudal pertahanan udara AIM-7, sistem pertahanan udara Avenger, dan rudal anti-pesawat Stinger.

Di dalamnya juga sudah ada amunisi untuk Sistem Roket Artileri Mobilitas Tinggi (HIMARS), peluru artileri 155mm dan 105mm, amunisi tank 105mm, dan roket pesawat Zuni.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya