Berita

Jurubicara Dewan Keamanan Nasional AS, John Kirby/Net

Dunia

Tambah Paket Senjata Baru Senilai Rp 4,4 Triliun, AS Larang Ukraina Serang Bagian Dalam Rusia

KAMIS, 01 JUNI 2023 | 21:25 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Paket bantuan senjata baru senilai 300 juta dolar AS atau Rpa 4,4 triliun akan kembali Amerika Serikat berikan untuk mendukung perang Ukraina.

Berbeda dengan pengiriman sebelumnya, kali ini AS menyelipkan catatan agar Ukraina tidak menggunakan alat pertahanan buatan Washington untuk menyerang bagian dalam Rusia.

Jurubicara Dewan Keamanan Nasional AS, John Kirby menegaskan pihaknya tidak pernah mendukung upaya Kyiv untuk menyerang wilayah Moskow, apalagi dengan senjata mereka.


"Secara pribadi kami sudah jelas secara terbuka, bahwa kami tidak mendukung serangan di dalam Rusia. Kami tidak mengizinkan penggunaan senjata kami untuk itu," tegasnya, seperti dikutip dari The Defense Post pada Kamis (1/6).

Kirby mengaku pihaknya tidak pernah sedikitpun memberikan arahan, kemana Ukraina harus menyerang. Terlebih AS sangat berupaya agar eskalasi di Eropa itu tidak meluas menjadi Perang Dunia Ketiga.

"Kami tidak memberi tahu mereka di mana harus menyerang atau di mana tidak boleh menyerang. Pada akhirnya, Presiden (Volodymyr) Zelensky dan komandan militernya memutuskan apa yang akan mereka lakukan," jelas Kirby.

Bantuan terbaru AS datang setelah serentetan serangan yang dilakukan secara tidak jelas terhadap target di dalam Rusia sendiri, termasuk rentetan serangan pesawat tak berawak yang belum pernah terjadi sebelumnya di Moskow.

Pentagon mengatakan, paket senjata terbaru itu terdiri dari amunisi untuk sistem pertahanan udara Patriot, rudal pertahanan udara AIM-7, sistem pertahanan udara Avenger, dan rudal anti-pesawat Stinger.

Di dalamnya juga sudah ada amunisi untuk Sistem Roket Artileri Mobilitas Tinggi (HIMARS), peluru artileri 155mm dan 105mm, amunisi tank 105mm, dan roket pesawat Zuni.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya