Berita

Ilustrasi/RMOLNetwork

Politik

Bacaleg Ganda yang Tak Perbaiki Data Akan Dinyatakan TMS

KAMIS, 01 JUNI 2023 | 12:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bawaslu Lampung menemukan sejumlah bacaleg ganda dalam proses verifikasi berkas. Tercatat ada 10 temuan bacaleg ganda, baik ganda parpol dan ganda dapil di satu partai yang sama.

Anggota Bawaslu Lampung, Suheri mengatakan, bacaleg yang terdaftar ganda diberikan waktu untuk melakukan perbaikan dengan memilih salah satu partai politik. Namun jika tidak diperbaiki maka akan dinyatakan TMS.

“Ada beberapa, tadi itu PPP, PKS, PDIP, PKB. Temuan itu tersebar di kabupaten kota maupun provinsi,” kata Suheri, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (31/5).


Ditambahkan Suheri, partai yang ditinggalkan oleh bacaleg dapat mengganti dengan calon baru untuk mengisi kekosongan tersebut.

“Jika bacalegnya keukeuh di dua partai maka pasti dinyatakan TMS. Sehingga harus memutuskan ke salah satu partai,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami mengatakan, vermin tahap pertama fokus kegandaan bacaleg parpol. Nantinya akan dilakukan klarifikasi terhadap partai yang diusung.

“Partai yang tidak dipilih bisa mengajukan pengganti. Perbaikan tetap dilakukan hingga akhir pencermatan pada 3 Oktober mendatang,” tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya