Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Jerman Tangkap Tujuh Tersangka Pemodal ISIS

RABU, 31 MEI 2023 | 22:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pihak berwenang Jerman menangkap tujuh tersangka yang diduga terlibat sebagai pemodal kelompok teroris ISIS, pada Rabu (31/5).

Menurut pernyataan dari kantor kejaksaan Jerman, tujuh orang itu terdiri dari empat wanita dan tiga pria, yang berkewarganegaraaan Jerman, Turki, Maroko dan Kosovo yang ditangkap di lima negara bagian.

Para tersangka yang ditangkap dalam penggerebekan massal di seluruh Berlin itu, dituduh mendukung organisasi teroris asing dan, dalam beberapa kasus telah melanggar undang-undang ekspor.


"Orang-orang yang ditangkap diduga menjadi anggota jaringan internasional yang meminta sumbangan keuangan untuk ISIS di Suriah melalui platform termasuk Telegram dan kemudian mentransfernya ke grup atau perantaranya sejak 2020," kata jaksa penuntut.

Mengutip laporan Reuters, setidaknya mereka telah mengumpulkan 71 ribu dolar AS (Rp 1 miliar) dengan cara tersebut.

Menurut otoritas Jerman, uang itu telah digunakan untuk mendukung anggota ISIS yang dipenjara di Suriah, dalam beberapa kasus dan membantu mereka melarikan diri dari kamp penjara.

Ketujuh tersangka itu akan hadir pada Rabu dan Kamis di hadapan seorang hakim yang akan memutuskan apakah mereka akan tetap berada dalam penahanan pra-sidang.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya