Berita

Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu menyerahkan sertifikat/Ist

Bisnis

Bank BTN Proaktif Selesaikan Sertifikat Bermasalah

RABU, 31 MEI 2023 | 19:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) berkomitmen menyelesaikan sertifikat bermasalah yang dialami nasabah. Hal ini, dibuktikan perseroan dengan menyerahkan sertifikat kepada perwakilan nasabah perumahan Abdi Negara di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu menegaskan, komitmen bahwa jika ada pengaduan dari nasabah atau debitur mengenai layanan Bank BTN, seperti penyelesaian sertifikat, perseroan akan menindaklanjuti dengan cepat.

“Penyerahan sertifikat hari ini kepada konsumen KPR BTN di Perumahan Abdi Negara, Kabupaten Bandung merupakan bentuk komitmen Bank BTN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada debitur Bank BTN,” kata Nixon, Rabu (31/5).


Nixon menyatakan, sebenarnya tanggung jawab penerbitan sertifikat ada pada developer. Namun, karena komitmen Bank BTN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah, perseroan secara maksimal dan aktif terlibat dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Namun ada beberapa developer yang bermasalah sehingga dilapangan ada sertifikat yang harusnya sudah selesai tetapi belum diselesaikan ketika KPR sudah lunas,” ujarnya.

“Bank BTN ikut menjembatani agar sertifikat bisa cepat didapat oleh nasabah," sambungnya menekankan.

Kata Nixon lagi, Bank BTN serius menangani pengaduan nasabah terkait keterlambatan penyerahan sertifikat dengan membentuk Tim Task Force Penyelesaian Sertifikat.

Tim khusus yang berada di bawah Credit Operation Division (COD) tersebut bertugas melakukan profiling guna upaya percepatan penyelesaian sertifikat, serta melakukan pembekuan kepada Notaris/PPAT yang tidak perform.

"Pembentukan tim ini menjadi bukti keseriusan Bank BTN dalam merespon adanya segelintir pengaduan nasabah yang mengalami keterlambatan penyerahan sertifikat setelah KPR-nya lunas," terangnya.

Selain membentuk Tim Task Force, lanjutnya, Bank BTN juga telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait percepatan penyelesaian Sertifikat dengan pihak Kementerian ATR/BPN.

"PKS antara Bank BTN dengan Kementerian ATR/BPN tersebut, selanjutnya diikuti dengan penandatangan dengan Kanwil BPN dan 206 Kantor Pertanahan, pembentukan Pokja antara BTN, notaris, dan Kantor Pertanahan serta membuat program one day service (ODS) terkait penerbitan sertifikat," jelasnya.

Hingga akhir April 2023, tutur Nixon, Bank BTN telah banyak menyelesaikan sertifikat nasabah yang melakukan pengaduan ke ORI.

Atas upaya Bank BTN ini, anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika memberikan apresiasi kepada Bank BTN yang telah secara serius menyelesaikan masalah nasabah terkait sertifikat tersebut.

“Ombudsman sangat mengapresiasi upaya perbaikan layanan yang dilakukan oleh Bank BTN, yang selama ini menjadi satu-satunya bank yang paling fokus terhadap persoalan perumahan di Indonesia,” kata Yeka Hendra Fatika.

Dengan bisa menyelesaikan pengaduan nasabah diharapkan masyarakat tidak melakukan pengaduan ke lembaga negara seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan Ombudsman RI.

Menurut Yeka, pemenuhan rumah merupakan hak dasar bagi warga negara. Hal ini merupakan isu strategis apalagi Program Satu Juta Rumah masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya