Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Uni Eropa Jatuhkan Sanksi untuk Tujuh Warga Moldova

RABU, 31 MEI 2023 | 14:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Uni Eropa menjatuhkan sanksi kepada tujuh orang Moldova atas tindakan yang dianggap merusak kestabilan negaranya sendiri.

Berdasarkan pernyataan dari Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell, ketujuh orang itu bertanggung jawab atas tindakan yang ditujukan untuk mengacaukan, merusak atau mengancam kedaulatan dan kemerdekaan Moldova dan Ukraina.

Seperti dimuat Reuters, Rabu (31/5), mereka yang ditargetkan oleh UE sebagian besar merupakan para penipu bank, dan yang dianggap bekerja sama dengan Rusia.


Seorang dalang penipuan bernama Vlad Plahotniuc, yang menipu pada 2014-2015 lalu di Moldova sebesar 1 miliar dolar (Rp 15 triliun), anggota parlemen Moldova, yang menjadi rekan pro-Rusia, Ilan Sor, serta anggota senior partai Sor dan ketua penyelenggara protes berulang anti-pemerintah, Marina Tauber termasuk ke dalam daftar sanksi tersebut.

Sementara tiga lainnya yang ditargetkan oleh UE dikabarkan telah melarikan diri dari Moldova.

Presiden Moldova Maia Sandu menuding bahwa Moskow merencanakan untuk melemahkan negaranya melalui beberapa warga negaranya yang diajak bekerja sama dengan Rusia.

"Orang-orang yang tidak setuju dengan aturan kami ini terus mengkhianati kepentingan nasional, mengancam pembangunan Moldova dan bekerja untuk kepentingan Kremlin," tulisnya di media sosial.

Sementara menanggapi sanksi tersebut, Sor, yang merupakan tokoh keuangan yang baru dijatuhi hukuman 15 tahun penjara oleh pengadilan Moldova menolak langkah-langkah UE, dengan menuduh bahwa Sandu sedang mendorong negaranya menuju kehancuran.

"Moldova adalah negara netral dan harus berperilaku sesuai dengan apa yang tertulis dalam konstitusi," tuturnya.

Sejauh ini, UE sendiri merupakan pendukung besar negara bekas republik Soviet itu, yang memiliki pemerintah pro-Barat dan mengecam invasi Rusia ke Ukraina.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya