Berita

Narkoba yang berhasil disita kepolisian Kamboja dari pengedar asal Vietnam/Net

Dunia

Bawa 5 Kg Narkoba, Pria Vietnam Diringkus Polisi Kamboja

RABU, 31 MEI 2023 | 09:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Akibat menyelundupkan obat-obatan terlarang, seorang pria asal Vietnam bernama Vu Quang Minh dilaporkan telah diringkus oleh aparat Kepolisian Anti Narkoba Kamboja.

Menurut pihak kepolisian pada Selasa (30/5), pria asing berusia 38 tahun itu ditangkap setelah mengirim narkotika melalui kantor pos dekat situs sejarah Wat Phnom di Phnom Penh, ke luar negeri, akhir pekan lalu.

Berat narkoba yang dibawa mencapai lebih dari lima kilogram dan saat ini telah diamankan pihak kepolisian.


"Sebanyak 4,21 kg ketamine dan 1,01 kg ekstasi (MDMA) disita dari tersangka," bunyi pernyataan tersebut, seperti dimuat Xinhua.

Negara Asia Tenggara termasuk Kamboja hingga kini tidak memiliki hukuman mati untuk pengedar narkoba dalam undang-undang.

Tetapi jika terbukti memperdagangkan lebih dari 80 gram obat-obatan terlarang, pelaku dapat dipenjara seumur hidup.

Kasus pengedaran barang haram di Kamboja dilaporkan semakin marak ditemukan sejak Januari-April tahun ini.

Sepanjang periode tersebut, Kamboja telah menangkap 5.572 tersangka terkait narkoba, termasuk 105 orang asing dan menyita total 361 kg narkotika yang diselundupkan.

Sebagian besar narkoba yang disita adalah ketamin, sabu, pil sabu, heroin, ekstasi, kokain, dan cathinone.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya