Berita

Narkoba yang berhasil disita kepolisian Kamboja dari pengedar asal Vietnam/Net

Dunia

Bawa 5 Kg Narkoba, Pria Vietnam Diringkus Polisi Kamboja

RABU, 31 MEI 2023 | 09:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Akibat menyelundupkan obat-obatan terlarang, seorang pria asal Vietnam bernama Vu Quang Minh dilaporkan telah diringkus oleh aparat Kepolisian Anti Narkoba Kamboja.

Menurut pihak kepolisian pada Selasa (30/5), pria asing berusia 38 tahun itu ditangkap setelah mengirim narkotika melalui kantor pos dekat situs sejarah Wat Phnom di Phnom Penh, ke luar negeri, akhir pekan lalu.

Berat narkoba yang dibawa mencapai lebih dari lima kilogram dan saat ini telah diamankan pihak kepolisian.

"Sebanyak 4,21 kg ketamine dan 1,01 kg ekstasi (MDMA) disita dari tersangka," bunyi pernyataan tersebut, seperti dimuat Xinhua.

Negara Asia Tenggara termasuk Kamboja hingga kini tidak memiliki hukuman mati untuk pengedar narkoba dalam undang-undang.

Tetapi jika terbukti memperdagangkan lebih dari 80 gram obat-obatan terlarang, pelaku dapat dipenjara seumur hidup.

Kasus pengedaran barang haram di Kamboja dilaporkan semakin marak ditemukan sejak Januari-April tahun ini.

Sepanjang periode tersebut, Kamboja telah menangkap 5.572 tersangka terkait narkoba, termasuk 105 orang asing dan menyita total 361 kg narkotika yang diselundupkan.

Sebagian besar narkoba yang disita adalah ketamin, sabu, pil sabu, heroin, ekstasi, kokain, dan cathinone.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

UPDATE

Respons Dedi Mulyadi soal Penggeledahan di Rumah Ridwan Kamil

Rabu, 12 Maret 2025 | 03:30

Bakamla Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Ekor Baby Lobster Senilai Rp1 Miliar

Rabu, 12 Maret 2025 | 03:12

Lonjakan Arus Mudik Diperkirakan Terjadi pada 28 Maret 2025

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:50

Trump Akan Kembali Batasi Warga dari Negara Muslim Masuk AS

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:30

Jojo dan Putri KW Melaju ke 16 Besar All England 2025

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:10

NTP Menurun, Komisi IV DPR Minta Kementan Perhatikan Kesejahteraan Petani

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:53

Stabilkan Harga Bapok, Operasi Pasar Diminta Digelar Lebih Masif

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:35

Undang Menko Airlangga, DPP Bapera Bakal Santuni 20 Ribu Anak Yatim di Jakarta

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:17

Elemen Masyarakat Sumsel Apresiasi Kejari Muba Tahan Pengusaha Haji Halim Ali

Rabu, 12 Maret 2025 | 00:59

Legislator PDIP Soroti Kasus Proyek Digitalisasi Pertamina-Telkom

Rabu, 12 Maret 2025 | 00:34

Selengkapnya