Berita

Narkoba yang berhasil disita kepolisian Kamboja dari pengedar asal Vietnam/Net

Dunia

Bawa 5 Kg Narkoba, Pria Vietnam Diringkus Polisi Kamboja

RABU, 31 MEI 2023 | 09:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Akibat menyelundupkan obat-obatan terlarang, seorang pria asal Vietnam bernama Vu Quang Minh dilaporkan telah diringkus oleh aparat Kepolisian Anti Narkoba Kamboja.

Menurut pihak kepolisian pada Selasa (30/5), pria asing berusia 38 tahun itu ditangkap setelah mengirim narkotika melalui kantor pos dekat situs sejarah Wat Phnom di Phnom Penh, ke luar negeri, akhir pekan lalu.

Berat narkoba yang dibawa mencapai lebih dari lima kilogram dan saat ini telah diamankan pihak kepolisian.


"Sebanyak 4,21 kg ketamine dan 1,01 kg ekstasi (MDMA) disita dari tersangka," bunyi pernyataan tersebut, seperti dimuat Xinhua.

Negara Asia Tenggara termasuk Kamboja hingga kini tidak memiliki hukuman mati untuk pengedar narkoba dalam undang-undang.

Tetapi jika terbukti memperdagangkan lebih dari 80 gram obat-obatan terlarang, pelaku dapat dipenjara seumur hidup.

Kasus pengedaran barang haram di Kamboja dilaporkan semakin marak ditemukan sejak Januari-April tahun ini.

Sepanjang periode tersebut, Kamboja telah menangkap 5.572 tersangka terkait narkoba, termasuk 105 orang asing dan menyita total 361 kg narkotika yang diselundupkan.

Sebagian besar narkoba yang disita adalah ketamin, sabu, pil sabu, heroin, ekstasi, kokain, dan cathinone.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya