Berita

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly saat menunjukkan pelaku pembunuhan wanita yang dibuang di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Jakarta Utara/Ist

Presisi

Kesal Tidak Dinikahi, Motif Pembunuhan Wanita Dibuang di Kolong Tol Cilincing

RABU, 31 MEI 2023 | 02:37 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tidak lebih dari 1x24 jam, polisi menangkap VW (54) dan MF (52) pelaku pembunuhan TA (44) yang jenazahnya dibuang di buang kolong Tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Jakarta Utara pada Sabtu (27/5).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly  menjelaskan pihaknya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan berencana kurang lebih 1x24 jam. Saat ini, kasus pembunuhan itu sedang diproses.

Kata Titus, kedua pelaku merupakan kakak beradik yang memiliki peran berbeda saat melakukan aksinya. WV selaku eksekutor sedangkan MF turut serta membantu.


Diungkapkan Titus, WV berkenalan dengan korban kurang lebih satu tahun. Korban pun menuntut  dinikahi.

"Sudah selama satu tahun berhubungan dan korban meminta keseriusan dari pelaku untuk dinikahi secara resmi," kata Titus.

Namun, karena WV sudah memiliki istri sah, terjadilah cekcok. Dari sini, WV gelap mata dan akhirnya membunuh TA dengan cara membekapnya menggunakan berdcover di sebuah rumah kontrakan kawasan Sunter pada Kamis (25/5).

"Berdasarkan hasil otopsi ada penyempitan di rongga leher," kata Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom.

Ketika korban meninggal, WV panik kemudian menghubungi MF adiknya. Atas bantuan adiknya MF dan VW membawa jasad TA dalam karung lalu menggunakan sepeda motor menaruhnya di kolong tol Cilincing-Cibitung pada Kamis malam.

Mukarom menerangkan, tersangka MF mau membantu kakaknya karena dijanjikan diberikan telepon genggam atau HP dari WV.

Kini para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP, dengan ancaman Hukuman Mati.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Corak Kita di Mata Marx

Kamis, 29 Januari 2026 | 06:01

Hoaks Tersangka Putriana Dakka Dilaporkan ke Divisi Propam Mabes

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:55

Pelukan Perkara Es Jadul

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:29

Eggi Sudjana: Roy Suryo Belagu, Sok Merasa Hebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:12

Sekda Jateng Turun Tangan Cari Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:00

Polisi Pastikan Seluruh Karyawan Pabrik Swallow Medan Selamat

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:31

Mengenal Luluk Hariadi, Tersangka Korupsi Pengadaan Baju Ansor Rp1,2 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:17

Tanggung, Eggi-Damai Lubis Harusnya Gabung Jokowi Sekalian

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:11

Eggi Sudjana: Tak Benar Saya Terima Rp100 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:40

Hukum Berat Oknum Polisi-TNI yang Tuduh Penjual Es Gabus Jual Produk Berbahan Spons

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:08

Selengkapnya