Berita

Teddy Minahasa Putra resmi dipecat sebagai anggota Polri/Net

Presisi

Dipecat dari Polisi, Irjen Teddy Minahasa Banding

SELASA, 30 MEI 2023 | 23:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Setelah diputuskan terlibat peredaran narkoba jenis sabu, Irjen Teddy Minahasa Putra secara resmi dipecat melalui sidang etik Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Mabes Polri.

Atas putusan itu, mantan Kapolda Sumatera Barat itu mengajukan banding.

Hasil sidang etik Mabes Polri, memutuskan memecat Teddy Minahasa dengan tidak hormat sebagai anggota Polri.


"Pelanggar menyatakan banding," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjend Ahmad Ramadhan di Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/5).

Hasil sidang sendiri menyatakan jenderal bintang dua itu melanggar etik karena terlibat dalam peredaran barang haram perusak anak bangsa.

"Sanksi etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela," kata Ramadhan.

Sanksi ini, beber Ramadhan karena Teddy memerintahkan anak buahnya, yakni mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, untuk mengganti sabu 5 Kg dengan tawas. Sabu yang telah disisihkan itu kemudian dijual lewat wanita bernama Linda Pujiastuti.

Sidang KEPP berlangsung kurang lebih 12 jam. Dipimpin oleh Kabaintelkam Komjen Wahyu Widada. Sementara Wakil Ketua Komisi diisi oleh Wairwasum Polri Irjen Tornagogo Sihombing.

Lalu, anggota komisi terdiri atas Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri dan Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri, Irjen Rudolf Alberth Rodja.

Komisi Etik juga menghadirkan 14 saksi dalam persidangan ini.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya