Berita

Anggota KPU RI, August Mellaz/RMOL

Politik

Di PKPU Baru, KPU Tambah Dua Kali Lipat Akun Medsos Kampanye Paslon

SELASA, 30 MEI 2023 | 20:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jumlah akun kampanye pasangan calon (Paslon) presiden dan wakil presiden di media sosial (medsos) ditambah dua kali lipat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota KPU RI, August Mellaz mengatakan, penambahan jumlah akun medsos paslon dimasukkan dalam draf rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Kampanye.

"Untuk rancangan peraturan yang kami ajukan pada saat ini, kami perbanyak dua kali lipat menjadi 20 akun untuk setiap jenis aplikasi," ujar Mellaz kepada wartawan, Selasa (30/5).


Mantan Direktur Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) ini menjelaskan, PKPU soal Kampanye yang berlaku pada Pemilu 2019 membolehkan peserta pemilu memiliki akun medsos.

"Pada PKPU sebelumnya itu kami membuka ruang paling banyak 10 akun untuk setiap jenis aplikasi," sambungnya menjelaskan.

Maka dari itu, dalam menyusun PKPU Kampanye Pemilu 2024 pihaknya tetap memperhatikan perkembangan teknologi.

Tetapi, ada satu aspek yang perkuat dalam PKPU Kampanye Pemilu 2024. Yaitu, mempertegas masa waktu penggunaan media sosial untuk kampanye.

"Berdasarkan pengalaman Pemilu 2019 lalu, pada berakhirnya masa kampanye, ternyata masih banyak akun media sosial yang aktif," demikian Mellaz menambahkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya