Berita

Ray Rangkuti/Net

Politik

Tolak Presidential Threshold tapi Gugatan Sistem Pileg Disetujui, MK Pakai Standar Ganda?

SELASA, 30 MEI 2023 | 15:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Integritas Mahkamah Konstitusi (MK) dipertanyakan, lantaran putusan perkara uji materiil norma sistem pemilihan legislatif (Pileg) bocor di publik, dan disinyalir hasilnya mengubah dari terbuka menjadi tertutup.

"Kalau MK sampai membatalkan atau mengubah itu tingkat kekeliruan yang besar," ujar pengamat politik Ray Rangkuti, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (30/5).

Terlepas dari kebenaran informasi putusan yang bocor, akademisi jebolan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini menilai MK tidak berhak menerima gugatan uji materiil norma sistem Pileg dalam UU Pemilu.


"MK punya potensi tidak adil dalam proses persengketaan (uji materiil norma dalam Undang-Undang). Pakai standar ganda," tuturnya.

Menurutnya, banyak contoh kasus yang bisa menggambarkan kekeliruan MK dalam memutus satu perkara uji materiil undang-undang.

"Misalnya soal presidential threshold, selalu mereka tolak karena dianggap itu open legal policy. Sudah puluhan kali itu ditolak," katanya menjabarkan.

Oleh karena itu, Ray Rangkuti merasa aneh jika MK mengubah sistem Pileg menjadi tertutup lewat putusan uji materiil undang-undang.

"Karena sebetulnya mau terbuka atau tertutup itu pilihan. Sebab prinsip di pemilu kita itu bukan terbuka tertutupnya, tetapi proporsional atau distrik. Seharusnya disitulah masuknya MK, mana yang lebih tepat," urainya.

"Sekarang kan kita pakai sistem proporsional. Model proporsional ada dua, terbuka dan tertutup. Jadi itu turunan sebetulnya. Karena itu turunan, maka sudah masuk wilayah open legal policy," demikian Ray Rangkuti menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya