Berita

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi/Ist

Politik

Pak Jokowi, Pembukaan Kembali Ekspor Pasir Ancam Teritori NKRI

SELASA, 30 MEI 2023 | 13:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kecaman dilontarkan Partai Ummat atas keputusan pemerintahan Presiden Joko Widodo yang kembali membuka izin ekspor pasir setelah ditutup selama 20 tahun lebih.

Izin ekspor pasir dibuka kembali melalui seiring terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) 26/2023 tentang Pengelolaan hasil Sedimentasi di Laut yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 15 Mei 2023.

"Bisnis yang dilegalkan ini mengancam kehancuran ekosistem dan bergesernya teritori atau NKRI karena tenggelamnya pulau terluar," ujar Ketua Umum (Ketum) Partai Ummat, Ridho Rahmadi, dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi, Selasa (30/5).


Ridho mempertanyakan urgensi penerbitan PP 26/2023 tersebut. Terlebih, soal ekspor pasir tersebut terkesan diselundupkan melalui Pasal 9 Bab IV butir 2 yang menyebutkan pemanfaatan pasir laut digunakan untuk reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha, dan ekspor.

"Sulit untuk mencari alasan lain dikeluarkannya PP yang baru diteken Jokowi itu, selain untuk melegalisasikan kembali bisnis ekspor pasir ke Singapura," kata Ridho.

Ridho menilai, penambangan pasir laut dapat mengubah kontur dasar laut yang kemudian akan mempengaruhi arus dan gelombang laut. Hal itu akan mempercepat tenggelamnya pulau-pulau kecil yang sudah terdampak parah akibat aktivitas penambangan lainnya ataupun karena perubahan iklim.

Padahal, lanjut Ridho, ancaman tenggelamnya pulau-pulau, bergesernya batas NKRI, dan hancurnya ekosistem laut, telah melatari terbitnya SKB Menperindag, Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 89/MPP/Kep/2/2002, Nomor SKB.07/MEN/2/2003, dan Nomor 01/MENLH/2/2002 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut.

"Dalam SK itu dengan terang benderang disebutkan alasan pelarangan ekspor untuk mencegah kerusakan lingkungan berupa tenggelamnya pulau-pulau kecil," tutur Ridho.

Ridho pun merinci pulau-pulau yang hampir tenggelam karena penambangan pasir akibat volume ekspor pasir ke Singapura sekitar 250 juta meter kubik per tahun. Di antaranya Pulau Nipa di Kota Batam yang hampir tenggelam walau dapat diselamatkan dengan reklamasi.

Selanjutnya, Pulau Kundur di Kabupaten Karimun yang makin tergerus karena penambangan pasir darat, dan lahan bekas galian tidak ditutup sehingga menjadi empang dan danau kecil-kecil.

Kemudian, Pulau Moro terjadi sedimentasi di pesisir pantai karena penambangan pasir darat. Pun dengan Pulau Sebaik yang kondisinya parah, di mana terjadi sedimentasi pada mangrove akibat pembukaan lahan untuk sarana pelabuhan pendaratan pasir dan penurunan hasil tangkap perikanan. Sehingga kalau laut pasang, pulau sudah tenggelam.

Dan terakhir, Pulau Baruk di Kabupaten Lingga yang terancam tenggelam akibat pengaruh aktivitas penambangan batu besi.

Sementara di sisi lain, Singapura telah sukses menambah luas daratan dengan reklamasi. Dari 578 kilometer persegi menjadi 719 kilometer persegi atau bertambah 25 persen lebih.

"Keberhasilan reklamasi Singapura yang kebanyakan pasirnya diimpor dari Kepulauan Riau berbanding terbalik dengan kemalangan yang diterima Indonesia karena tenggelamnya beberapa pulau yang otomatis mengakibatkan bergesernya batas NKRI," jelas Ridho.

Sehingga Ridho menilai, pengesahan PP tersebut dapat menimbulkan bencana lingkungan, serta mengancam keberlanjutan hidup dan ekonomi masyarakat pesisir yang sebagian besar nelayan kecil tradisional.

Untuk itu, Partai Ummat berharap Presiden Jokowi meninjau kembali PP 26/2023 yang membuka kembali keran ekspor pasir.

"Mudharatnya jauh lebih besar," pungkas Ridho.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya