Berita

Mantan pegawai KPK, Novel Baswedan/RMOL

Politik

Sering Benturkan Lembaga Negara, Novel Baswedan Harus Dicopot dari ASN Polri

SELASA, 30 MEI 2023 | 12:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dianggap sering membenturkan antarlembaga negara, Novel Baswedan harus dicopot dari ASN Polri. Sebab, tingkah lakunya tidak mencerminkan sebagai seorang ASN.

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan mengatakan, status ASN tidak bisa dipisahkan antara jabatan dan pribadi. Sehingga, seyogyanya seorang ASN tidak ada ruang memberikan opini pribadi.

"Dalam hal ini Novel Baswedan itu memberikan tanggapan, bahkan bukan di ruang pribadi, dia memberikan tanggapan di ruang publik. Maka itu kan sudah konflik kepentingan. Dia memberikan tanggapan di ruang publik, sedangkan dirinya melekat status ASN," ujar Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (30/5).


Tamil pun mempertanyakan apakah kritik Novel atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK, dan kritik terhadap lembaga KPK merupakan keterangan resmi dari lembaga Polri atau bukan.

"Kalaupun itu keterangan resmi, apa posisi Novel Baswedan di dalam lembaga itu? Apakah dia sebagai seorang pimpinan? Kenapa dia melangkahi pimpinan yang ada untuk memberikan keterangan," kata Tamil.

Apalagi, lanjut dosen Universitas Dian Nusantara ini, keterangan yang disampaikan Novel cenderung mengadudomba antarlembaga negara. Bahkan cenderung tendensius tanpa data yang jelas.

"Maka pernyataan Novel Baswedan ini, cenderung akan membenturkan Polri di mana tempat dia bernaung sebagai ASN, dengan KPK yang selalu dia kritik tanpa arah dan tanpa data," terang Tamil.

Tamil pun menyoroti pernyataan Novel tentang isu hubungan Ketua KPK Firli Bahuri dengan presenter Salsabila Syaira, yang ternyata hanya fitnah. Hingga akhirnya Novel menyampaikan permohonan maaf karena turut menyebarkan fitnah tersebut.

"Namun dia berani untuk ikut menyebarkan berita yang ternyata hoax itu, saya kira Novel Baswedan ini harus dipertanyakan, apakah masih memiliki adab kira-kira begitu," tutur Tamil.

Dengan demikian, Tamil menegaskan, pernyataan-pernyataan Novel harus mendapatkan perhatian etik dari Polri, karena diyakini sudah melanggar kode etik sebagai ASN.

"Maka saya menyarankan agar tidak menjadi preseden buruk di Polri, agar tidak menjadi seolah-olah melihat adanya pembelaan terhadap oknum-oknum tertentu, dan kemudian bertindak tegas terhadap oknum-oknum lain, maka saya kira Novel Baswedan ini harus ditindak tegas hingga pencopotannya dari ASN," jelasnya.

"Karena tingkah lakunya, apa yang dilakukannya, tidak sama sekali mencerminkan seorang ASN. Apalagi ASN yang bernaung di dalam lembaga Polri," pungkas Tamil.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya