Berita

Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Kediaman Dua Tersangka Korupsi Bansos Beras Digeledah

SELASA, 30 MEI 2023 | 08:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah beberapa hari lalu menggeledah Kantor Kementerian Sosial, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menggeledah rumah dua tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (Bansos) beras 2020-2021.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan pihaknya telah menggeledah tempat tinggal para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, Senin (29/5).

"Antara lain rumah di Tangerang Selatan dan apartemen di Jakarta Pusat," kata Ali, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (30/5).


Hasilnya, tim penyidik menemukan sejumlah dokumen dan bukti elektronik. "Disita sebagai barang bukti perkara dimaksud," katanya.

Berdasar sumber Kantor Berita Politik RMOL, rumah di Tangerang Selatan milik tersangka Kuncoro Wibowo, sedangkan apartemen di Jakarta Barat tempat kediaman tersangka Budi Susanto.

Sebelumnya, Selasa (23/5), KPK menggeledah kantor Kemensos. Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik.

Pada Rabu (15/3), KPK mengumumkan penyidikan kasus ini, tetapi belum membeberkan identitas para tersangka dan konstruksi perkara.

KPK tetapkan enam tersangka diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah, yakni Kuncoro Wibowo (mantan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero, dan belakangan sempat menjabat Dirut PT Transjakarta (Januari-Maret 2023).

Selanjutnya ada Ivo Wongkaren (Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada), Budi Susanto (Direktur Komersial PT BGR), April Churniawan (VP Operation PT BGR), Roni Ramdani (Ketua Tim Penasihat PT PTP), dan Richard Cahyanto (GM PT PTP).

Keenam orang itu telah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya